Usai Dicopot Gara-gara Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Segera 'Digarap'

Usai Dicopot Gara-gara Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Segera 'Digarap'

 Jaksa Pinangki Sirna Malasari dipastikan bakal ‘digarap’ Komisi Kejaksaan. Hal ini setelah dia dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Djoko Tjandra.

Pencopotan itu terkait pertemuannya dengan buronan kasus korupsi pengalihan Bank Bali Djoko Tjandra.

Pemeriksaan mantan Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung didasarkan pada laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

“Benar, kami menjadwalkan yang bersangkutan (Pinangki Sirna Malasari) untuk dimintai keterangan dan penjelasan atas laporan pengaduan dari MAKI,” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak dikutip dari JawaPos.com, Kamis (30/7).

Barita menyebut, pemanggilan terhadap Pinangki telah dilayangkan pada Senin (27/7).
 
Sedianya dia bakal diperiksa hari ini terkait dugaan pertemuan dengan buronan Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking.

“Suratnya sudah kami kirim Senin (27/7) lalu untuk dimintai keterangan dan penjelasan sesuai laporan pengaduan MAKI pada Jumat, 24 Juli 2020,” tandas Barita.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sendiri telah mencopot Pinangki Sirna Malasari sebagai kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung.

Pencopotan jaksa perempuan itu lantaran ia telah melakukan pertemuan dengan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali itu.

Hal itu usai dalam klarifikasi foto yang bersangkutan ternyata ditemukan adanya bukti permulaan pelanggaran disiplin. (pojoksatu/ima)

Sumber: