POP Tidak Jelas, NU, Muhammadiyah, dan PGRI Disarankan Laporkan Mendikbud

POP Tidak Jelas, NU, Muhammadiyah, dan PGRI Disarankan Laporkan Mendikbud

Program Organisasi Penggerak (POP) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terus menuai polemik.

Bahkan, karena hal ini, Ujang Komarudin, dosen tetap Universitas Al Azhar menyarankan organisasi massa yang berbenturan melaporkan Nadiem ke penegak hukum.

Ia menilai program POP yang digagas mantan Ketua bos Gojek itu banyak menuai polemik.

Hal itu lantaran dana Rp20 miliar dihibahkan Nadiem kepada kepada dua yayasan swasta, Sampoerna Foundution dan Tanonto Foundution.

“Karena program tersebut tak jelas. Perlu dilakukan langkah oleh Muhammadiyah, NU, dan PGRI untuk melaporkan program tersebut ke presiden dan ke penegak hukum,” ujarnya dikutip dari Pojoksatu, Senin (27/7).

Menurutnya, ketiga organisasi tersebut harus mengambil langkah tegas terkait dengan hal itu.

“Agar dana Rp20 miliar itu tak seenaknya diberikan ke yayasan yang baru itu,” tegas Ujang.

Belajar dari kasus itu, lanjutnya, bisa disimpulkan bahwa Nadiem tak mengetahui sejarah kontribusi Muhammadiyah dan NU dalam dunia pendidikan.

“Begitu juga kontribusi PGRI dalam urusan pendidikan. Masa iya disamakan dengan yayasan yang baru kemarin,” tukasnya.

Diketahui, POP muncul menyusul terbitnya surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 17 Juli 2020 Nomor 2314/B. B2/GT/2020 yang berisi pemberitahuan Hasil Evaluasi Program Organisasi Penggerak (POP). (pojoksatu/ima)

Sumber: