Delapan Kepala Desa dan Empat ASN di Pemkab Pemalang Reaktif

Delapan Kepala Desa dan Empat ASN di Pemkab Pemalang Reaktif

Setelah Bupati beserta istri dan Sekda Pamkab Pemalang terkonfirmasi positif Covid-19, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan rapid test secara masif, Rabu (22/7), di Pendapa Pemkab Pemalang.

Hasilnya, 12 orang aparat sipil negara (ASN), kepala desa, dan istri kades reaktif. Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tutuko Raharjo mengatakan rapid test diikuti 406 orang.

Mereka adalah kepala desa/lurah bersama suami atau istrinya dan ASN dan non-ASN dari organisasi perangkat daerah (OPD). Hasilnya, 12 orang reaktif dan sisanya 394 orang nonreaktif.

”Dari 12 orang yang reaktif itu diketahui terdapat 4 orang adalah ASN dan non-ASN dari OPD. Sedang 8 orang lainnya dari jajaran kepala desa atau istri dan suami,” katanya, Kamis (23/7).

Menurut dia, dari delapan kepala desa atau istri itu berasal dari Desa Gunungbatu Kecamatan Bodeh; Petanjungan Kecamatan Petarukan; Banglarangan Kecamatan Ampelgading; Kedungbanjar Kecamatan Taman; Mengori Kecamatan Pemalang; Banjarmulya Kecamatan Pemalang; Purana Kecamatan Bantarbolang; dan Desa Plakaran Kecamatan Moga.

”Sedangkan bagi desa yang tidak disebutkan berarti hasilnya nonreaktif,” ujarnya.

Sayangnya Tutuko tidak bisa menyebutkan nama-nama orang yang reaktif dengan alasan kode etik. Delapan orang tersebut, Kamis (23/7), menjalani tes swab. (apt/fat/zul)

Sumber: