Tempat Persembunyian Buronan Djoko Tjandra di Malaysia Terendus
Sejumlah upaya akan ditempuh Polri untuk dapat menangkap dan memulangkan Joko Soegiarto Tjandra alias Joe alias Joker.
Polisi sudah mengetahui posisi buronan kasus cessie Bank Bali tersebut. Informasi terakhir, Joker berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia.
“Polri sedang melakukan kegiatan yang tujuannya untuk dapat melakukan penangkapan atau memulangkan yang bersangkutan,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/7) kemarin.
Namun, Argo enggan memberi merinci lebih lanjut upaya yang sudah dilakukan polisi. Dia meminta publik menunggu hasilnya.
Terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi penegak hukum untuk menangkap Djoko Tjandra.
"Pada prinsipnya, Kemlu siap memfasilitasi penegak hukum untuk upaya penangkapan atau pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia. Tentu saja melalui mekanisme kerja sama hukum yang tersedia," ujar Faizasyah.
Menurutnya, Kemenlu akan bekerja sama dengan otoritas hukum terkait di Indonesia dalam upaya pemulangan tersebut. Meski tidak spesifik membentuk tim khusus, penanganannya dilakukan di bawah Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: