Pertahankan Zona Hijau, 30 Anggota DPRD Kota Tegal Kembali Dirapid Test

Pertahankan Zona Hijau, 30 Anggota DPRD Kota Tegal Kembali Dirapid Test

30 anggota DPRD Kota Tegal dan 40 staf Sekretariat DPRD kembali menjalani rapid test atau tes cepat yang diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/7) siang. Dari rapid test yang dilakukan, seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.

Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, rapid test dilakukan rutin terhadap anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD sebagai upaya untuk mempertahankan Zona Hijau Covid-19. “Kami ingin mempertahankan Zona Hijau Covid-19, dimulai dari anggota dan staf yang ada di sini, tetap sehat dan bebas dari Covid-19,” kata Kusnendro.

Menurut Kusnendro, rapid test ini upaya untuk mendeteksi dini. Apabila ditemukan ada yang reaktif, akan dilakukan tindakan lebih lanjut. Ini juga sebagai bentuk antisipasi, mengingat DPRD banyak menerima kunjungan kerja dari berbagai daerah lainnya, meskipun dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, rapid test juga diperlukan sebagai persyaratan untuk melakukan kegiatan di luar kota.

Sekretaris DPRD Irkar Yuswan Apendi mengemukakan, hasil rapid test ini mengindikasikan instansi DPRD mempertahankan Zona Hijau. Sehingga, diarahkan sebagai salah satu tujuan kunjungan kerja bagi daerah lain.

Hal ini berdampak pertumbuhan ekonomi lokal yang semakin meningkat. Salah satunya, pertumbuhan sektor perhotelan dan pariwisata.

“Mengingat dalam SOP penerimaan kunker atau studi tiru dan lainnya mensyaratkan agar daerah yang melakukan kunker ke Kota Tegal, wajib menginap di Kota Tegal,” ungkap Irkar. (nam/wan/zul)

Sumber: