Kasus Djoko Tjandra Tidak Boleh Menguap, KPK Didesak Ambil Alih

Kasus Djoko Tjandra Tidak Boleh Menguap, KPK Didesak Ambil Alih

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengajak rakyat untuk mengawal kasus buronan kelas kakap Djoko Tjandra  agar tidak menguap begitu saja.

Politisi asal NTT ini juga menyarankan agar KPK dilibatkan langsung dalam penanganan sejumlah perwira polisi yang ikut terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

“KPK mesti supervisi jika perlu mengambil alih penangannya. Rakyat monitor,” ujar dia dalam akun media sosialnya, Minggu (19/7) dikutip dari Pojoksatu.

Pengungkapan terhadap buronan kelas kakap Djoko Tjandra memang belum selesai. Setelah memecat jenderal bintang satu dari posisi yang diduduki setelah terlibat dalam kehadiran sang buron ke tanah air, kini Polri didesak untuk menangkap buron tersebut.

Hal itu dilakukan agar pihak kejaksaan dapat menyelesaikan kasus korupsi hak tagih Bank Bali yang dilakukan Djoko Tjandra dengan terang benderang.

“Apa kabar case Djoko Tjandra? Harus dikawal ketat agar tidak dipetieskan,” tegas Benny.

Dia mengatakan, Polri juga harus turun tangan menindak tegas sejumlah perwira polisi yang ikut campur atau terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

“Demi nama baik Polri. Para pamen, dan jenderal yang terlibat jangan hanya diadili di propam. Pasal korupsi harus dikenakan untuk mereka,” katanya.
(sta/rmol/pojoksatu)

Sumber: