Apa Benar Eksekutor Editor Metro TV Pembunuh Bayaran? Polisi: Masih Didalami Terus ya

Apa Benar Eksekutor Editor Metro TV Pembunuh Bayaran? Polisi: Masih Didalami Terus ya

Dugaan pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo dilakukan orang profesional atau pembunuh bayaran belum bisa dipastikan polisi. Ihwal dugaan itu mencuat setelah korban diduga meregang nyawa, akibat luka sayatan benda tajam yang merobek lehernya.

Selain itu juga ditemukan sejumlah luka tusuk, dan yang paling parah adala tusukan yang mengarah ke jantung korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan dugaan pelaku profesional atau tidak.

Hingga saat ini, papar Yunus, tim masih melakukan penyelidikan terkat kasus tersebut. “Masih didalami terus ya (apa pelaku profesional atau tidak),” kata Yusri saat dihubungi, Selasa (14/7).

Yusri menyebut, dari hasil autopsi, korban mengalami luka di leher dan di bagian dada. Namun, dari kedua luka akibat benda tajam itu, luka di leher tersebut yang menjadi penyebab korban meregang nyawa.

Dari hasil olah TKP ulang, polisi juga menemulan pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Yodi. “Yang leher mengakibatkan robek di leher. Hasil autopsi RS Polri penyebeb utama meninggal itu tusukan di leher,” beber Yusri.

Sementara, pisau yang diduga digunakan pelaku ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan jenazah Yodi. “Kita juga menemukan pisau dapur tak jauh dari lokasi, pisau itu diduga dipakai pelaku,” ujarnya

Untuk diketahui, Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Kasat Reskrim Polsek Pesanggrahan Fajhrul Choir mengatakan, jasad Yodi ditemukan pada pukul 11.45 WIB. Berdasarkan data yang dikumpulkan, jasad Yodi ditemukan oleh tiga anak kecil yang bermain layangan di pinggir Tol JORR.

Di tempat penemuan jenazah korban, polisi menemukan sederet barang bukti. Di antaranya dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp40.000, helm, jaket, dan tas milik korban. (fir/pojoksatu/zul)

Sumber: