Pemkab Tegal Harus Seriusi Temuan BPK

Pemkab Tegal Harus Seriusi Temuan BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan berbagai masalah di Pemkab Tegal. Namun, Pemkab Tegal sepertinya belum mengambil tindakan serius ihwal temuan tersebut.

Karenanya, DPRD Kabupaten Tegal meminta kepada Pemkab Tegal untuk segera mengambil tindakan cepat dalam menyelesaikan temuan BPK RI.

"Kami sangat prihatin adanya temuan yang sudah beberapa tahun muncul di setiap LHP BPK RI," kata Sektetaris Badan Anggaram DPRD Kabupaten Tegal, Drs Kushartono HR saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tegal terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019, Senin (13/7).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim, dan dihadiri Bupati Tegal Hj Umi Azizah.

Selain rekomendasi tersebut, Badan Anggaran juga menyampaikan sejumlah rekomendasi lainnya. Kushartono yang juga Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal itu menyampaikan, OPD yang terkait dengan pengelolaan pendapatan diminta untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan.

Sehingga tidak terulang kembali oknum petugas pemungut pajak atau retribusi yang menyalahgunakan uang hasil pengutan pajak atau retribusi daerah.

“OPD hendaknya selalu mempedomani peraturan perundang-undangan terkait penatausahaan pertanggungjawaban keuangan agar tidak terulang kembali temuan audit BPK RI akibat adanya realisasi belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Dia juga menghendaki Pemkab Tegal untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah supaya dapat meningkatkan PAD, seperti sektor pariwisata maupun perdagangan. Hal itu dapat dilakukan dengan mengkaji kembali regulasi yang menjadi dasar hukum pemanfaatan aset-aset daerah, seperti tarif dan tata cara pemanfaatan oleh pihak ketiga.

Selain itu, Pemkab harus mendorong dan bila perlu melakukan intervensi kebijakan untuk membantu BUMD yang dimiliki, seperti BPR BKK agar dapat meningkatkan kinerjanya.

“DPRD minta kepada OPD yang capaian belanjanya rendah untuk mendapatkan perhatian dan pembinaan serta pengawasan lebih mendalam. Untuk tahun mendatang dimungkinkan agar pagu belanja OPD disesuaikan dengan kinerja tahun sebelumnya,” pungkasnya. (yer/zul)

Sumber: