Sudah Zona Kuning, Dewan Minta Pejabat Beri Contoh

Sudah Zona Kuning, Dewan Minta Pejabat Beri Contoh

 Pejabat di lingkungan Pemkab Tegal harus bisa menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan New Normal Covid-19. Bahkan tidak hanya pejabat, para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya juga harus menerapkan.

Wakil Ketua Komisi III Muhamad Khuzaeni, Jumat (10/7) mengatakan, pejabat harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena masyarakat tidak cukup hanya diberikan imbauan atau sosialisasi, tetapi praktik langsung di lapangan. Karena pelaksanaan new normal banyak dimaknai sejumlah masyarakat sebagai kondisi terbebas dari Covid-19, padahal harusnya disikapi dengan kondisi kehidupan baru dan tetap memegang aturan protokol kesehatan.

"Masyarakat wajib memakai masker saat beraktivitas, jaga jarak dengan orang lain, dan cuci tangan sesering mungkin," katanya.

Virus corona, tambah Muhamad Khuzaeni, hingga kini masih ada walaupun sudah diterapkan new normal di Kabupaten Tegal. 

Status zona kuning Kabupaten Tegal menjadikan masyarakat tenang, tetapi juga membuat masyarakat merasa bebas tanpa mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, dirinya meminta agar Pemkab Tegal tetap melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dalam menghadapi new normal. Terutama, lebih banyak diberikan teladan dan para petinggi di Kabupaten Tegal menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Tegal. 

"Ini sangat penting dalam penerapan kehidupan baru. Jika hanya sebatas ucapan, maka mayarakat tidak akan patuh,” tambahnya.

Kabupaten Tegal, lanjut Muhamad Khuzaeni, dengan status zona kuning hendaknya lebih proaktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Karena jika lengah, maka bisa membuat status ini menjadi zona merah lagi. Hal itu bisa dibuktikan dengan bertambahnya pasien positif virus corona setelah penetapan zona kuning. 

"Makanya, mari bersama-sama tetap menjaga komitmen dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal," tandasnya. (guh/ima)

Sumber: