Ditangkap di Surabaya, Pembobol Data Denny Siregar Ternyata Pegawai Outsourcing Provider

Ditangkap di Surabaya, Pembobol Data Denny Siregar Ternyata Pegawai Outsourcing Provider

Pegawai outsourcing Telkomsel di Kota Surabaya, Jawa Timur berinisial FFH diringkus polisi karena diduga menjadi pelaku pembobol data pribadi Telkomsel Denny Siregar.

Dikutip dari Pojoksatu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri mengatakan, pelaku diamankan di Surabaya pada Kamis, 9 Juli 2020.

“Penangkapan pelaku di daerah Rungkut Surabaya,” kata Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Awi belum membeberkan kronologis penangkapan pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan, usai pelaku membobol data Denny, pelaku kemudian mengirimnya ke akun Twitter @opposite6890.

“Di-capture dan foto dikirimkan melalui DM ke akun opposite6890,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal berlapis yaitu Pasal 46 atau 48 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, atau Pasal 50 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Dan Pasal 362 KUHP atau Pasal 95 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Sebelumnya, Pegiat Media Sosial Denny Siregar melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus kebocoran data dirinya di Telkomsel.

Denny yang ditemani kuasa hukumnya, Muannas Alaidid belum membeberkan secara detail mengenai siapa yang dilaporkan dalam laporan tersebut.

Denny sendiri menjadi sorotan setelah dirinya mengakui mengalami kebocoran data. Dia mengungkap data pribadinya dibeberkan akun @Opposite6891 melalui Twitter.

Denny menyebut penyebaran data pribadinya terjadi berdasarkan data registrasi SIM di Telkomsel. Dalam unggahannya, @Opposite6891 menampilkan data yang terdiri dari nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat yang digunakan Denny. (fir/pojoksatu/ima)

Sumber: