Kasihan, Kakek dan Istrinya Lima Tahun Tinggal di Gubuk 2x3 Meter Setinggi 1 Meter
Kunjungi rumah mbah Tarso (70), Pemkab Banyumas melalui BPBD Banyumas, Forkompincam, serta pemilik tanah petak, dan Komunitas Relawan sepakat untuk bangun rumah sederhana yang akan mulai dilaksanakan hari Sabtu (11/7) besok.
"Telah diadakan musyawaraah oleh BPBD, Forkompincam, pemilik tanah petak Pak Suyanto, Komunitas Relawan, dan telah bersepakat untuk pembangunan rumah sederhana bapak tarso direncanakan hari sabtu tanggal 11 juli," kata Titik Puji Astuti, Kepala Pelaksana BPBD Banyumas, Kamis (9/7).
Selanjutnya, Titik juga menjelaskan, BPBD akan memberikan bantuan berupa alat kebutuhan pembangunan dan logistik kebutuhan kerja bakti. "BPBD memberi bantuan seng, logistik untuk kerja bakti, kalsibot, semen, dan paku," tambahnya.
Adapun dari komunitas relawan yang telah mengumpul 8 juta dari hasil donasi, menurutnya akan digunakan untuk biaya pembangunan rumah sederahan dan prabotnya.
"Dari komunitas relawan terkumpul 8 juta, rencana unttuk pembangunan rumah sederhana dan prabot minimal," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, Mbah Tarso (70) bersama istri tercintanya Sugiani (31) telah menghuni gubuk itu selama lima tahun tanpa terekspos.
Dengan gubuk yang berukuran 2 x 3 meter dan memiliki tinggi 1 meter. Dasar bahan bangunan berasal dari karung dan plastik. Mbah Tarso dan istri tinggal di tanah petak milik Suyanto RT 7 RW 6 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat.
"Saya sudah tinggal lima tahun di sini. Asli Kranji, Purwokerto Timur. Dan untuk keperluan sehari-hari biasanya saya mancing belut untuk dijual tapi kadang dapat kadang juga tidak," terangnya.
Dimana dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari ia mengandalkan pada sebuah alat pancing. Aktivitas keseharian mbah Tarso dengan memancing belut dan lele di sungai Banjaran yang tidak jauh dari gubuknya.
Adapun kisah Mbah Tarso dapat menempati tanah petak Milik Suyanto itu bermula setelah dirinya membersihkan rumput-rumput si pemilik tanah.
Karena tidak ingin diberi bayaran atau ongkos. Dan alasan tidak memiliki tempat tinggal, akhirnya Mbah Tarso diijinkan untuk menempati tanah tersebut. (win/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: