Setubuhi 305 Anak di Bawah Umur, Predator Kelas Kakap Terancam Hukuman Mati
Perbuatan Francois Abello Camille (45) benar-benar biadab! WNA Prancis ini merupakan predator kelas kakap yang berbahaya. Sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korbannya.
Hal ini diungkapkan Polda Metro Jaya, Kamis (9/7). Kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur dilakukan pria Prancis ini di tiga hotel kawasan Jakarta Barat.
Dikutip dari Pojoksatu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya menawarkan kepada para korban menjadi model foto di kamar hotel dengan iming-iming imbalan menggiurkan.
“Modus awalnya foto model, tapi kalau korban mau berhubungan badan imbalannya Rp250-Rp1 juta ,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).
Nana mengungkapkan, berdasarkan folder yang ada pada laptop tersangka, korban eksploitasi seksual itu telah mencapai 305 anak di bawah umur.
“Dari data di laptop pelaku ada 305 anak tapi yang sudah berhasil diidentifikasi sebanyak 17 orang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Nana, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku juga
melakukan tindak kekerasan terhadap korban yang tidak mau disetubuhi.
“Korban yang tidak mau disetubuhi akan mendapatkan perlakuan kekerasan fisik seperti dipukul, ditampar dan ditendang oleh tersangka,” terang kapolda.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 81 Ayat (5) Jo 76D UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dipidana dengan pidana penjara mati, seumur hidup,
Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 UU ITE tentang yang menyebarkan foto atau video yang melanggar kesusilaan. (fir/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: