Semprot Menteri Lemot, Presiden Jokowi Marah-marah dalam Sidang

Semprot Menteri Lemot, Presiden Jokowi Marah-marah dalam Sidang

Dalam video Sidang Kabinet Paripurna Istana Negara pada 18 Juni 2020 lalu, Presiden Jokowi diketahui marah-marah dan menyemprot para menteri yang dianggapnya lemot dalam bekerja.

Video yang diunggah Sekretariat Presiden, Minggu (28/6) itu menampilkan sidang
terkait penanganan Covid-19.

Jokowi menyatakan, tiga bulan terakhir adalah masa krisis yang diakibatkan wabah virus corona atau Covid-19.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, semua yang hadir dalam sidang itu adalah seorang pimpinan yang memiliki tanggung jawab.

“Kita yang berada di sini bertanggungjawab pada 260 juta rakyat Indonesia,” ucap Presiden dengan nada yang berat seperti dikutip dari Pojoksatu.

Jokowi menekankan, bahwa sebagai seorang pimpinan, sudah seharusnya memiliki sense of crisis.

“Tolong digarisbawahi, dan perasaan itu tolong sama. Ada sense of crisis yang sama. Hati-hati,” sambungnya dengan nada yang mulai meninggi.

Orang nomor satu di Indonesia ini lantas menyampaikan pemaparan Organisation for Economic Co-operation and Development beberapa waktu lalu.

Dalam pemaparan itu, disebutkan bahwa perekonomian dunia terkontraksi minus 6 hingga 7,6 persen. Bahkan, hal yang sama juga disampaikan Bank Dunia dengan menyebut sudah minus 5 persen.

Sayangnya, mantan wali Kota Solo ini menilai masih ada menteri yang bersikap biasa-biasa saja. Ironisnya, bahkan sampai tidak ada tindakan luar biasa untuk mengantisipasi atau menangani krisis dimaksud.

“Jangan biasa-biasa saja, jangan linier. Jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali,” tegasnya lagi dengan nada makin meninggi.

Bahkan, Jokowi seperti tak bisa lagi menyembunyikan kejengkelannya lagi.
 
Hal itu terkait sikap anggota kabinet yang seperti tak memiliki perasaan dengan kondisi yang melanda Indonesia saat ini.

“Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan,” tekan Jokowi.

Jokowi juga menyinggung bahwa kondisi saat ini bisa dikategorikan sebagai keadaan luar biasa. Karena itu, untuk menanganinya, juga semestinya diambil tindakan luar biasa pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: