RUU HIP Tak Perlu Ganti Nama tapi Hentikan Saja

RUU HIP Tak Perlu Ganti Nama tapi Hentikan Saja

Hingga saat ini, DPR belum memutuskan untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Tersiar kabar, RUU tersebut akan diganti nama menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila. Sejumlah partai politik tetap sepakat menolak.

"Perubahan atau pengalihan nama RUU HIP menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila, tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi. seluruh RUU yang berkaitan dengan Pancasila harus dihentikan saja. Karena RUU sejenis telah menimbulkan polemik, perdebatan, dan kontroversi," kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Sabtu (27/6).

Menurutnya, jika hanya sekadar mengatur tugas dan fungsi BPIP, cukup dengan Peraturan Presiden (Perpres) saja. Selama ini, kata Daulay, tidak ada kendala. Kegiatannya juga sudah jalan. "Jadi kenapa diperlukan payung hukum lain dalam bentuk UU," imbuhnya.

Dia mengkhawatirkan apabila pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan, akan menimbulkan kecurigaan masyarakat.

"Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat," urainya.

Menurutnya, pembinaan ideologi Pancasila diserahkan saja kepada lembaga-lembaga yang selama ini sudah melaksanakan. Misalnya MPR dengan program Empat Pilar Kebangsaan. Begitu juga BPIP dengan berbagai program pelatihan, diskusi, seminar, dan sosialisasi.

"Sederhana saja. Hentikan semua pembicaraan soal RUU yang berkenaan dengan Pancasila. Tanpa itu pun pembinaan ideologi Pancasila sudah berjalan dengan baik kok," lanjutnya.

Banyaknya penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah masyarakat. Anggota Komisi IX DPR RI itu menyarankan pemerintah dan DPR RI lebih baik berkonsentrasi menangani COVID-19.

"Saya melihat saat ini kita semua tidak punya waktu memperdebatkan sesuatu yang sudah final. Saatnya kita bergotong royong membantu melaksanakan kerja-kerja kemanusiaan di masa pandemi COVID-19," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan. Dia menegaskan Pancasila bagi rakyat Indonesia sudah final. Yakni sebagai dasar dan ideologi negara.

"Sebagai ideologi negara, Pancasila memiliki peran yang sangat dirasakan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila , sebagai pemersatu bangsa dan sebagai panduan rakyat Indonesia dalam berpikir, berperilaku, dan bertindak," papar Syarief di Jakarta, Sabtu (27/6).

Menurut Syarief, walaupun agama dan kepercayaan berbeda, namun tetap saling menghormati dan bersatu dalam kebhinekaan. "Karena Pancasila sudah final dan diterima seluruh rakyat Indonesia. Sudah saatnya fokus melakukan upaya-upaya dalam pengamalan Pancasila dari diri masing-masing," ucapnya.

Politisi Partai Demokrat itu menyatakan MPR juga melakukan upaya-upaya pemahaman dan implementasi Pancasila. Salah satuya melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di berbagai daerah di Indonesia.

"Pancasila sudah terbukti selama ini mampu menjaga bangsa ini dalam menghadapi berbagai tantangan. Baik dari dalam maupun luar. Dengan Pancasila, Insya Allah, seluruh rakyat Indonesia bisa membawa bangsa ini lebih bagus lagi ke depan," tandasnya. (rh/zul/fin)

Sumber: