Dukung New Normal, Maklumat Kapolri Dicabut

Dukung New Normal, Maklumat Kapolri Dicabut

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencabut Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus COVID-19. Dengan pencabutan itu, maklumat yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pencabutan maklumat tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

"Dalam telegram tersebut, maka maklumat tidak berlaku. Ini dengan alasan mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait penerapan tatanan kehidupan normal baru di tengah pandemi COVID-19," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6).

Menurutnya, telegram itu menyebutkan adaptasi kebiasaan baru dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning. Seluruh jajaran Kepolisian tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap diberlakukan di daerah-daerah berkategoro zona oranye dan zona merah.

"Meski sudah dicabut, Polri tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Polri masih akan menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan kepada warga tetap berjalan," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Personel TNI dan Polri, lanjut Argo, akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi COVID-19. Tujuannya agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru.

"Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ucapnya.

Sementara itu, Deputi III Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Panutan S meminta masyarakat melakukan tiga hal saat kehidupan normal baru. Yakni menggunakan masker, menjaga jarak satu setengah meter, dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.

"Jadi ini bukan untuk pemerintah. Tetapi untuk kita semua. Lakukan tiga hal itu, Insya Allah adaptasi menuju masyarakat yang produktif tapi aman dan sehat akan terjalin," ujar Panutan di Jakarta, Jumat (26/6).

Hal senada disampaikan Direktur pengembangan strategi PB BNPB, Agus Wibowo. Menurutnya, di tengah adaptasi normal baru, peran keluarga sangat sentral dalam penanganan krisis pandemi COVID-19.

Selain memberikan layanan kesehatan dan bantuan ekonomi, pemerintah dianggap perlu memberikan dorongan untuk menguatkan ketahanan keluarga.

"Keluarga harus memahami COVID-19 secara baik. Seperti cara penularan, gejala, langkah pencegahan, serta cara penanganan. Kiat menghadapi normal baru adalah 4 sehat 5 sempurna. Yaitu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, olahraga dan tidur teratur, serta makan makanan bergizi,” terang Agus.

Terpisah, pengamat dari Universitas Al Azhar, Zaenal Budiyono mengatakan pentingnya semua pihak mendorong adaptasi normal baru agar berhasil diterapkan. Jika situasinya memburuk, maka harus mengambil rencana lain dan memerlukan waktu lebih lama.

"Nggak mungkin tiba-tiba ada peningkatan kasus yang melebihi saat Maret, April, akan kita teruskan. Namanya tidak belajar dari pengalaman. Jadi sebisa mungkin melanjutkan ini, tetapi kalau memang itu, harus dilakukan penghentian berbagai macam kegiatan,” jelasnya.

Sumber: