ABG Dinodai Pacar di depan Lima Rekannya, lalu Mereka Minta Jatah Giliran

ABG Dinodai Pacar di depan Lima Rekannya, lalu Mereka Minta Jatah Giliran

Sakit hati dan sesak di dada. Itulah yang dirasakan Bunga (nama samaran, Red.). Gadis berusia 16 tahun di Sidrap.

Bagaimana tidak, sang kekasih, AD (14), yang selama ini ia bangga-banggakan, ternyata hanyalah seorang pria tengik. Bunga sendiri baru sadar sifat asli AD, setelah kesuciannya diduga direnggut AD.

Ironisnya, itu dilakukan bersama lima orang rekan-rekannya, LA (20), RU (15), RM (14), SR (16) dan AK (15). Peristiwa yang tak bisa dilupakan oleh Bunga itu, terjadi di rumah milik salah satu terduga, di salah satu BTN di wilayah bagian Barat Sidrap, belum lama ini.

Pada tempat yang sepi dari hiruk-pikuk penduduk itulah, AD dan kelima orang rekannya, melampiaskan nafsu bejatnya secara bergiliran kepada Bunga. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan telah menangani dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.

Benny mengklaim telah mengamankan AD dan kelima orang rekan-rekannya itu. Para terduga pelaku diamankan secara terpisah. "Sebenarnya kejadiannya sejak, Senin (15/6), dan baru dilaporkan korban keesokan harinya. Kita sudah ditindaklanjuti," ujar Benny di kantornya, Jumat (25/6) kemarin.

Guna menunjang penyidikan perkara tersebut, Benny telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, selembar celana panjang biru. Selain itu, baju kaus lengan panjang hitam, celana dalam coklat, serta bra milik korban.

Dikatakan Benny, peristiwa itu berawal saat salah seorang terduga pelaku menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor di sekitar rumahnya di wilayah Kota Pangkajene. Korban kemudian di bawa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di sana, korban lalu dipaksa terduga pelaku, sebelum akhirnya diantar pulang dengan menggunakan sepeda motor. Sementara di Kota Parepare, pelaku utama pemerkosaan anak di bawah umur berinisial R, akhirnya ditangkap.

Sebulan lebih dia bersembunyi. Pelaku utama ini bernama Muhammad Ardiansyah. Tercatat sebagai warga Parepare. Ardi ditangkap, Kamis (25/6) dini hari di Kecamatan Maniang Pajo, Wajo.

Pada, Jumat (26/6) pagi harinya, dia digelandang ke Polres Parepare. "Kami bekerjasama dengan Polres Wajo menangkap tersangka," kata Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia Noya. (eby/sua/dir/zul)

Sumber: