Bocah 8 Tahun Tak Bisa BAB, 7 Kali Dioperasi Tak Sembuh-sembuh sampai Trauma Lihat Dokter

Bocah 8 Tahun Tak Bisa BAB, 7 Kali Dioperasi Tak Sembuh-sembuh sampai Trauma Lihat Dokter

Semua orang tua di dunia menginginkan agar anak-anaknya dilahirkan normal. Begitu juga dengan pasangan suami istri Masarohman dan Rokilah. Namun, kenyataan mengatakan lain.

Anak pertama mereka, Putri Nurfadilah, dilahirkan dengan menderita kelainan pencernaan yang membuatnya kesulitan buang air besar (BAB). 27 Juni 2012 lalu, masih segar dalam ingatan sang ayah, Masarohman (40). Sehari setelah dilahirkan, Putri Nurfadilah tampak pucat. Karena tidak mau terjadi apa-apa, dia bersama sang istri, Rokilah (43) membawanya ke bidan terdekat.

Menyadari ada masalah serius, Putri lalu dibawa ke RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk diperiksa kondisinya lebih lanjut. Dokter menyebut penyakit yang dialami Putri adalah hirschsprung, yang dalam ejaan Masarohman, ‘Hirprung’.

Dalam pengertian medis, hirschsprung merupakan gangguan pada usus besar yang menyebabkan feses atau tinja terjebak di dalam usus. Penyakit bawaan lahir yang tergolong langka tersebut terjadi, karena kelainan saraf yang mengontrol pergerakan usus besar.

Hari berganti hari, bulan berganti bulan, tidak ada perkembangan yang berarti. Putri masih kesulitan BAB, dan perutnya membengkak. Keluarga akhirnya memutuskan Putri yang masih berusia delapan bulan untuk dioperasi di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Ketika itu, dokter membuat stoma di sebelah kiri perut Putri. Lubang tersebut untuk mengeluarkan isi usus, tanpa melalui anus. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Putri tetap kesulitan BAB. Mau tidak mau, Putri masuk ruang operasi lagi.

Rasa cemas menggelayut dalam pikiran Masarohman dan Rokilah. Bagaimana tidak, anak yang sembilan bulan dinanti-nanti terbaring di ruang operasi dan mengalami koma. Syukurnya, setelah dua jam kondisi Putri berangsur membaik dan bisa melanjutkan operasi.

Sehubungan hasilnya sama, dokter menyampaikan agar dilakukan operasi kembali tiga bulan kemudian. Bagi Masarohman yang berprofesi sebagai buruh bangunan dan Rokilah yang hanya ibu rumah tangga, menjalani operasi di Semarang biayanya cukup berat. Apalagi, di sana harus mencari rumah kos, karena tidak bisa langsung bertemu dokternya.

Demi kesembuhan si buah hati, Masarohman sebagai kepala rumah tangga melakukan segala upaya. Pria asal Lampung mencari bantuan ke sana kemari, termasuk datang ke Balai Kota Tegal untuk menemui wali kota yang saat itu dijabat Bunda Sitha. Karena merasa mentok, Masarohman berniat untuk menggalang dana di bus-bus yang melintas di Jalur Pantura Tegal.

Namun, tidak diizinkan oleh Lurah Kaligangsa. Karena tidak ingin membuat masalah, niat itu diurungkan, meski Masarohman sangat membutuhkan uang. Bak oase di gurun tandus, RSUI Harapan Anda Tegal menyatakan bersedia memfasilitasi operasi Putri. Di rumah sakit tersebut, Putri menjalani operasi sebanyak empat kali.

Pada operasi keempat, stoma di perut sebelah kiri Putri ditutup. Sebagai solusi, BAB melalui anus dengan didorong menggunakan obat. Terakhir, operasi dilakukan kembali di RSUP Dr Kariadi Semarang pada 2018. Operasi ketujuh tersebut hasilnya tidak jauh berbeda dari operasi sebelumnya. Putri tetap harus menggunakan obat untuk bisa BAB.

Sebelum pandemi Covid-19, Putri yang kini naik Kelas 2 SD mendapatkan kunjungan dari puskesmas dan sempat dibawa ke RSUD Kardinah dengan dicover BPJS Kesehatan. Menurut Rokilah, dokter menyampaikan telah berkomunikasi dengan yang menangani di RSUP Dr Kariadi Semarang, dan harus ditangani di sana. Namun, belum ada kelanjutan karena pandemi.

Rokilah mengatakan, sampai saat ini, untuk BAB, Putri tetap harus didorong dengan obat yang dibeli seharga Rp138 ribu. Sesuai resep dokter, obat yang berbentuk cairan tersebut hanya dua kali pakai dengan cara dimasukkan ke anus. Memang, dokter sempat menyarankan dicoba dengan jari, tetapi tidak bisa. Sehingga, memilih dengan obat.

”Setiap seminggu tidak mau makan, dimasukkin obat, baru mau makan dan BAB,” tutur Rokilah saat ditemui di kediamannya Jalan Cipto Mangunkusumo II Nomor 18 RT 1 RW 1 Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Rabu (23/6) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: