Blanko E-KTP Dijual, Tim Saber Pungli Amankan Uang dan Oknum ASN 

Blanko E-KTP Dijual, Tim Saber Pungli Amankan Uang dan Oknum ASN 

Dugaan pungutan liar (pungli) di Disdukcapil Kabupaten Cirebon nampaknya benar adanya. Tim Saber Pungli Jawa Barat baru saja melakukan penangkapan terhadap oknum ASN yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut.

Penangkapan tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.

Kabid Humas menambahkan, dalam pengungkapan praktik pungli di Kabupaten Cirebon ini, turut diamankan juga sejumlah barang bukti.

“Pada peristiwa itu ditemukan ada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pungli terhadap pembuatan E-KTP yang ditarif Rp75 ribu per keping yang tidak melalui online,” jelasnya, Kamis (25/6).

Oknum ASN yang diamankan, diduga menjual blanko KTP kepada pemohon.

”Blanko itu dijual ke operator pencetakan KTP elektronik baik honorer maupun ASN Disdukcapil,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain uang Rp11,85 juta sebagai uang kas penjualan blanko KTP, Rp750 ribu uang penjualan blanko KTP pada 24 Juni dan uang Rp500 ribu dari pemohon pembuat KTP.

Selain itu, turut disita 62 keping KTP sudah jadi, 10 keping blanko KTP kosong dan empat blanko dari seorang ASN level kepala bidang. Ada juga delapan blanko sudah jadi yang dibuat tanpa pemesanan online. Kemudian uang Rp250 ribu dari pemohon pembuatan KTP.

Barang bukti itu disita dari sejumlah orang yang diamankan Saber Pungli Jabar.(arf/pojoksatu/ima)

Sumber: