66 Hari Baru Dinyatakan Sembuh, Begini Pesan Pasien Positif Covid-19 Terlama di Brebes

66 Hari Baru Dinyatakan Sembuh, Begini Pesan Pasien Positif Covid-19 Terlama di Brebes

Kamis (25/6) hari ini, pasien positif virus corona (covid-19) terlama di Kabupaten Brebes dibolehkan pulang. Pasien yang dinyatakan sembuh itu adalah Romli, warga Kecamatan Bantarkawung.

Dia merupakan peserta Ijtima Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang divonis terkonfirmasi positif covid-19 bersama 20 alumni lainnya. Hanya saja dia harus menjalani karantina di Islamic Center Brebes lebih lama dibandingkan yang lainnya.

Romli mengungkapkan dia dikarantina sudah 66 hari sejak April lalu. Sejak dinyatakan positif corona, dia optimis sembuh. Apalagi tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes terus memantau perkembangan kesehatannya.

"Alhamdulillah dengan kerja susah payah dari tim medis, akhirnya hari ini saya sudah diperbolehkan pulang," ungkapnya. 

Diceritakannya, selama 66 dikarantina, dia telah dites swab 14 kali. Dua uji swab terakhir hasilnya negatif. Sehingga, aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jika dua kali swab hasilnya negatif bisa dibolehkan pulang.

Dia berpesan warga dan masyarakat umum untuk tetap menjaga kesehatan, dan mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurka pemerintah. Salah satunya tetap mengenakan masker dan mencuci sabun sesaat setelah bepergian.

"Tetap paturhi protokol kesehatan yang ada, gunakan masker jika bepergian dan cuci tangan pakai sabun. Dan saya, mengucapkan terimakasih kepada tim medis yang sudah merawat saya selama masa karantina," ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Brebes dr. Sartono mengimbau kelada pasien yang baru dinyatakan sembuh untuk tetap menjaga kesehatan. Pasalnya, tidak ada jaminan bagi pasien yang sembuh tidak tertular lagi.

"Gak ada jaminan orang yang sembuh itu tidak akan tertular lagi. Jadi, harus tetap jaga kesehatan sesuai protokol kesehatan," pungkasnya. (ded/zul)

Sumber: