Gara-gara Alsintan, Oknum PNS Dipolisikan
Gara-gara pengelolaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa traktor bantuan pemerintah tidak transparan bahkan dinilai ada unsur penggelapan, seorang oknum PNS Penyuluh Pertanian berinisial AB, warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro, dipolisikan.
Warga mengadukan kasus tersebut karena pengelolaan selama enam tahun Alsintan tak masuk ke kas desa. Selain mengadukan ke pihak Kepolisian, warga juga membuat dukungan agar diproses hukum dengan bukti tanda tangan. Dalam surat aduan, warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum ASN dan pengurus kelompok tani yang telah menerima bantuan sarana Alat pertanian dari pemerintah untuk warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro.
Dalam pengaduan tertuang bahwa traktor kode TR 2 G1000 boxer RD 85 Di 85 merupakan bantuan pemerintah pada APBN perubahan 2014. Namun sejak diterima tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan traktor tersebut diserahkan baru Juni 2020. Hal itu dianggap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat Desa Rogoselo Kecamatan Doro.
"Oleh karena itu, kami warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro mengadukan atas tindakan oknum tersebut diproses sesuai hukum," ujar salah satu warga Rogoselo.
Sementara, anggota Satreskrim Polres Pekalongan yang menerima aduan langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk operator traktor.
Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Poniman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan terkait Alsintan di Desa Rogoselo Kecamatan Doro. Menurutnya, saat ini masih dalam pengaduan dan anggota tengah memintai keterangan sejumlah saksi
"Iya saat ini masih dalam pengaduan, " kantanya dengan singkat.
Terpisah, AB ketika dikonfirmasi mengakui telah menerima bantuan traktor tahun 2014. Bantuan tersebut kondisinya masih bagus dikarenakan belum pernah digunakan. Padahal sejak menerima bantuan sudah ditawarkan kepada petani untuk bisa dimanfaatkan namun tidak ada yang mau.
"Kami sudah tawarkan kepada warga namun tak ada yang mau sehingga belum dipakai," terangnya. (yon/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: