Saudi Batasi Jamaah Haji, Indonesia Maklum
Kerajaan Arab Saudi memutuskan menggelar ibadah haji tahun ini secara terbatas. Yakni hanya untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini berada di Arab Saudi.
Pembatasan jumlah jamaah yang boleh mengikuti ibadah karena alasan keselamatan di tengah pandemi covid-19.
"Saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (23/6) kemarin.
Menurut Fachrul,keselamatan jamaah patut diutamakan. Apalagi, agama mengajarkan mencegah kerusakan harus dikedepankan daripada meraih kemanfaatan. Karena itu, lanjutnya, berikhtiar menjaga keselamatan jamaah adalah hal utama.
"Keputusan Kerajaan Arab Saudi itu sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu. Yakni keselamatan jamaah haji," papar mantan Wakil Panglima ABRI ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas memaklumi pembatasan kuota haji oleh Arab Saudi.
"Kita memaklumi keputusan pemerintah Arab Saudi. Kita tahu kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan haji 1441 Hijriah masih dalam keadaan pandemi COVID-19," ujar Robikin di Jakarta, Selasa (23/6).
Menurutnya, calon haji Indonesia juga bisa memahami keputusan Kerajaan Saudi tersebut. "Tentu hal itu berbeda jika keputusan pembatalan pengiriman jamaah tahun ini disebabkan ketidaksiapan pemerintah Indonesia," imbuhnya.
Dia berharap calon jamaah tidak berkecil hati dengan keputusan Kerajaan Arab Saudi tersebut. Dia menyebut banyak ibadah yang keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji.
Dia mencontohkan menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim piatu, konsisten hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua dan berdzikir sepanjang waktu dengan bacaan "baqiatus shalihat".
Terpisah, Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur mengatakan keputusan Arab Saudi tersebut tentu berdasarkan pada kehati-hatian atas penularan covid-19.
"Demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya wabah serta merujuk pada ajaran Islam yang memprioritaskan keselamatan umat manusia," kata Firman di Jakarta, Selasa (23/6).
Dia meyakini keputusan itu diambil selain didasarkan kehati-hatian juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung Baitullah atau Rumah Allah.
"Pembatasan haji, hanya untuk warga Saudi dan yang telah berada di negara itu adalah cara yang baik untuk pencegahan penyebaran virus corona," terangnya. (rh/zul/fin)
Sumber: