Wakil Bupati Minta Jangan Ada Karyawan yang Di-PHK

Wakil Bupati Minta Jangan Ada Karyawan yang Di-PHK

Karyawan swasta yang bekerja di pabrik atau tempat industri di Kabupaten Tegal supaya tidak dipecat. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, saat konfrensi pers di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal, Kamis (18/6) kemarin.

Konferensi pers yang dipandu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal Desy Arifianto ini dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Faqihurohim, dan sejumlah pimpinan perusahaan swasta.

Menurut Ardie, apabila karyawan di PHK, tentu akan semakin terpuruk. Mereka tidak memiliki pendapatan tetap di tengah pandemi. Ardie menyadari, perusahaan memang sangat terdampak dengan adanya Covid-19 ini.

Hanya saja, papar Ardie, alangkah baiknya jika karyawan tetap dipekerjakan meski pendapatannya tidak seperti biasanya. "Saya dapat info omzet industri mengalami penurunan. Ini harus kita pahami. Dan pemerintah juga sudah memberikan kelonggaran dengan pengurangan pajak. Termasuk angsuran kredit juga fleksibel," ujarnya.

Manager PT Skets Tegal Eletronik Lili Wahyu mengakui jika produksi elektronik di perusahaannya mengalami penurunan sejak hadirnya Covid-19. Tak heran jika pihaknya terpaksa merumahkan beberapa karyawannya.

"Jumlah karyawan yang dirumahkan sekitar 200 orang. Ini kami lakukan karena kami tidak produksi," katanya.

Meski ada yang dirumahkan, tapi sebagian besar karyawannya masih ada yang bekerja. Jumlahnya sekitar 400 orang. Mereka bekerja dengan sistem shift selama 5 hari kerja setiap minggunya. Pihak perusahaan juga selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

"Selama ada virus Corona, kami tidak ada lembur," imbuhnya.

Manager CV Duta Java Thea Industri/Sampurna, Dampyak Ciptadi menyatakan, selama pandemi ini, pihaknya belum pernah merumahkan karyawannya. Namun, khusus karyawan yang sedang hamil, diistirahatkan lebih dulu. Mereka tidak diperbolehkan beraktifitas di pabrik.

"Untuk sementara, karyawan yang hamil dirumahkan dulu. Mereka tetap mendapat gaji utuh," ujarnya.

Dia menyebut, karyawan Sampurna mayoritas wanita. Setiap masuk ke pabrik, mereka harus dicek kesehatannya. Termasuk suhu tubuhnya dan harus cuci tangan pakai sabun, serta menggunakan masker. Sistem kerjanya tidak seperti biasanya. Ruangannya disekat, termasuk saat salat dan istirahat.

"Kita selalu menerapkan protokol kesehatan," tukasnya. (yer/gun/zul)

Sumber: