Dinyatakan Positif Covid-19, Dua WNI Nekat Kabur dari Malysia
Kepolisian Malaysia berhasil menangkap dua warga Indonesia (WNI) yang sempat kabur setelah dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Seperti dilansir Free Malaysia Today, Jumat (19/6), kedua WNI itu terdiri dari seorang lelaki bernama Darussalam dan seorang perempuan bernama Nurul Hasanah. Kedua WNI itu menjalani pemeriksaan Covid-19 pada Rabu lalu, untuk mendapatkan izin bekerja dari pemerintah setempat.
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Malaysia, kedua WNI itu dilaporkan hendak bekerja di proyek konstruksi di wilayah Petra Jaya.
"Dengan menyesal kami menyampaikan informasi bahwa dua pekerja Indonesia kabur setelah kami berupaya menelusuri sumber infeksi dan penelusuran kontak," demikian isi pernyataan Badan Penanggulangan Bencana Malaysia.
"Kedua WNI itu mengajukan izin bekerja di negara bagian Sarawak," sambungnya.
Pada 9 Juni lalu, Ketua Komite Manajemen Bencana Sarawak, Douglas Uggah Embas, menyatakan ada klaster baru penyebaran virus corona yang melibatkan sejumlah pekerja dari Indonesia.
Menurut laporan The Borneo Post, kepolisian Sarawak langsung memburu kedua WNI yang kabur tersebut. Kepala Kepolisian Sarawak, Datuk Aidi Ismail, menyatakan mereka sempat kesulitan memburu jejak keduanya.
Aidi menyatakan, ketika hasil pemeriksaan Darussalam dan Nurul terbit, keduanya memang positif terjangkit Covid-19. Namun, ketika petugas mendatangi tempat tinggal mereka, keduanya sudah pergi.
Dilansir The Sun Daily, Ismail menyatakan Darussalam dan Nurul akhirnya berhasil ditemukan di sebuah rumah di Jalan Matang Baru, Kuching, pada Kamis pukul 23.15. Mereka kemudian dibawa dan diserahkan kepada petugas dari Kementerian Kesehatan untuk mendapat penanganan.
"Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Umum Sarawak," pungkasnya. (der/zul/fin)
Sumber: