New Normal, Pasangan Pengantin Antre Gelar Pernikahan
Sambut penerapan New Normal, banyak warga di Kabupaten Muratara, melangsungkan acara pernikahan. Warga mengaku, sebelumnya akibat pembatasan Covid-19, sejumlah acara sakral itu sempat tertunda.
Nur warga Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Jumat (19/6) bersama kerabatnya mendatangi kantor KUA Muara Rupit. Guna melangsungkan acara akat nikah putrinya yang sudah dua bulan terakhir sempat tertunda.
"Hari ini (kemarin, red) kami laksanakan akat nikahnya dulu. Karena sudah boleh melakukan akat nikah di kantor KUA maupun di rumah. Sebelumnya sudah daftar, tapi sempat di tunda gara-gara korona," katanya.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan baru dalam menghadapi Covid-19. Jika sebelumnya, banyak pembatasan yang dilakukan. Terlebih pelaksanaan acara yang melibatkan banyak orang. Namun saat ini sejumlah pembatasan itu sudah mulai di longgarkan.
"Rencana sesudah ini kami langsung pulang mau syukuran. Kalau biasanya acara pernikahan pakai orgen tunggal atau lainnya, kali ini tidak. Kami cuma yasinan saja di rumah," bebernya
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Muratara, H Iksan Baidjuri mengkonfirmasi, jika saat ini memang ada sejumlah kelonggaran bagi warga yang hendak melangsungkan acara pernikahan.
Dia membenarkan, dampaknya sejumlah warga yang tadinya sempat tertunda melakukan hajat pernikahan, kini mulai ramai kembali. "Sekarang akad nikah sudah boleh dilakukan di rumah dan tidak lagi harus di kantor KUA. Sekarang sudah banyak yang mulai daftar nikah melalui online," katanya.
Dia mengimbau, meski sejumlah pembatasan mulai dilonggarkan dan pemerintah sedang mempersiapakan new normal, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Silahkan warga beraktivitas seperti biasa lagi, tapi tetap terapkan protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan pakai sabun, siapkan hand sanitizer dan lainnya," tutupnya. (cj13/gsm/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: