Nelayan Tegal Suka Cita Sambut Wacana Cantrang Boleh Melaut Lagi
Wacana Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) untuk memperbolehkan penggunaan cantrang mendapatkan tanggapan dari para nelayan. Umumnya, mereka menyambut wacana itu dengan baik dan berharap segera di realisasikan.
Ketua HNSI Cabang Tegal Riswanto mengatakan Maret lalu, nelayan Kota Tegal ikut serta dalam mobilisasi kapal pantura Jawa Tengah ke laut natuna utara dengan menggunakan Catrang. Namun selama di sana hasil tangkapan cukup sulit didapat, karena arusnya sangat kuat.
"Itu membuktikan cantrang tidak merusak karena terpengaruh dengan arus. Berbeda karakteristiknya dengan trawl," katanya.
Menurut Riswanto, cantrang secara nyata telah memberikan impact yang cukup luas. Baik penyerapan tenaga kerja, penyediaan bahan baku industri maupun pengolahan tradisional. Sehingga dapat dikatakan ikut menjadi daya ungkit perekonomian.
"Karenanya, kami menyambut baik wacana KKP yang akan memperbolehkan cantrang bersama alat tangkap lainya. Bukan hanya Kota Tegal saja, tetapi nelayan di Jawa Tengah, Lamongan Jawa Timur dan mereka yang selama ini menggunakan cantrang, payang," ujarnya.
Riswanto menilai dengan diperbolehkannya cantrang, dapat mendongkrak, meningkatkan pajak sektor Kelautan Dan Perikanan untuk negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PHP (Pajak Hasil Perikanan). Dari kapal cantrang dengan ukuran diatas 30 GT.
"Nelayan akan menyesuaikan aturan penggunan cantrang untuk menangkap ikan dengan pengaturan dan pengendalian. Serta pengawasan dari pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan," tandasnya. (muj/zul)
Sumber: