Penyusunan Raperda, Pemkab Brebes Gandeng FH Unnes

Penyusunan Raperda, Pemkab Brebes Gandeng FH Unnes

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggandeng ahli hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) sebagai mitra dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari hasil penandatanganan kerja sama yang telah dilakukan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes dengan Fakultas Hukum Unnes, Kamis (11/6).

Inisiasi kerja sama ini sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun, baru secara resmi dituangkan dalam bentuk penandatanganan MoU pada tahun 2020 ini. Beberapa raperda yang akan dirancang di antaranya adalah Raperda tentang Kesehatan yang cukup mendesak terkait penyebaran virus Covid-19.

Kerja sama yang disusun sebenarnya tidak hanya seputar penyusunan raperda saja. Namun, juga di dalamnya termasuk kegiatan sosialisasi, pengisian materi bimtek, serta penelitian dan pengabdian.

Kabag Hukum Setda Brebes M. Syamsul Haris mengatakan, kerja sama dengan ahli hukum Unnes ini harapannya akan memaksimalkan kualitas raperda yang telah baik sebelumnya. Apalagi, dalam pemilihan mitra kerja pemkab cukup selektif.

"Tentunya dengan memperhatikan reputasi dan kinerja yang telah dinilai selama ini oleh internal kantor, sehingga kerja sama ini bisa terwujud," ungkapnya.

Terpisah, Dekan Fakultas Hukum Unnes Rodiyah mengatakan, kerja sama ini merupakan sebagian kecil dari kerja sama yang telah dirintis oleh pihaknya. Baik itu yang berskala nasional maupun internasional.

"Selain itu, kami juga memiliki banyak klinik hukum yang akan mendukung realisasi pada tiap kerja sama. Sehingga aplikatif, tidak hanya sekedar seremonial penandatanganan kerja sama yang bersifat simbolik," jelasnya.

Seperti penyusunan raperda ini, kata dia, didukung oleh Klinik Perancangan Perundang-undangan yang banyak memiliki pakar teknik perundang-undangan di dalamnya.

"Semoga kerja sama ini akan terjalin dengan baik dan dapat berlanjut dalam waktu yang lama. Sehingga kedua belah pihak bisa dapat saling berbagi manfaat dalam pengabdian masyarakat," ungkapnya.

Nantinya, dalam kerja sama itu, ahli hukum perancangan perundang-undangan terbaik akan dilibatkan. Pihak FH Unnes akan berusaha menyusun raperda yang mewakili kepentingan masyarakat Kabupaten Brebes dan memenuhi rasa keadilan.

"Klinik Perundang-undangan Unnes sendiri cukup berpengalaman dalam kerja sama penyusunan raperda, beberapa kota/kabupaten di Jawa Tengah juga pemerintah provinsi pernah menggunakan pakar hukum Unnes dalam menyusun raperdanya," pungkasnya. (ded/ima/adv)

Sumber: