Buka Sekolah di Zona Hijau Masih Berbahaya
Sekolah yang berada di zona hijau COVID-19 akan dibuka. Akan tetapi pembukaannya akan dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai nantinya akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan pembukaan sekolah yang berada di zona hijau harus dilakukan secara matang pada tahun ajaran baru 2020/2021. Dilakukan dengan hati-hati dan penuh perhitungan dan pertimbangan.
"Apa yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orangtua) sehingga sekolah-sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya melalui keterangannya, Minggu (7/6) kemarin.
Sementara untuk sekolah yang berada di zona merah dan kuning, akan tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan seperti tahun sebelumnya yaitu minggu atau pekan ketiga Juli 2020.
Dijelaskannya, seringkali ada kerancuan terkait tahun ajaran baru yang masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Padahal, saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama.
"Tak heran bila kemudian sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh," lanjutnya.
Untuk pembukaan kembali sekolah di zona hijau, pihaknya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan membahasanya. Sementara untuk protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.
"Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta Kemendikbud melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan para epidemiolog sembelum membuka sekolah tahun ajaran baru 2020-2021.
"IDAI sebagai ahli harus didengar dan digunakan rekomendasinya terkait rencana Kemendikbud dan beberapa dinas pendidikan daerah membuka sekolah kembali," katanya.
Bila pemerintah pusat maupun daerah berencana membuka kembali sekolah, maka segala aspek perlu diperhatikan sebaik mungkin salah satunya melibatkan peran IDAI dan pakar epidemiolog.
anak Indonesia, lanjutnya, maka pemerintah pusat dan daerah harus ekstra hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan membuka sekolah.
"Keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama saat pemerintah hendak mengambil kebijakan menyangkut anak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: