Tak Bawa SIKM, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik saat Masuki Cilacap
261 kendaraan dipaksa putar balik, karena mereka tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat akan memasuki pintu masuk Kabupaten Cilacap, khususnya di Pos Pantau Covid-19 Sampang selama operasi Ketupat Candi 2020.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, jumlah kendaraan yang dicegat tersebut sejak diberlakukan operasi sejak Mei lalu. "Selama operasi tersebut, Pos Pantau Covid-19 Sampang telah memutar arus balik terhadap kendaraan dari luar Cilacap sebanyak 261 kendaraan," katanya, Senin (1/6) kemarin.
Jumlah ini menurutnya mengalami penurunan, kalau dibandingkan dengan jumlah sebelumnyà. Hal ini dapat disimpulkan kalau masyarakat sudah mulai sadar bahwa pemberlakuan mudik dan balik dilakukan secara ketat khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap.
"Tentunya ini dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran mata rantai virus covid-19," imbuhnya.
Selama operasi, anggotanya yang bertugas di lapangan melakukan penyekatan dan pengawasan telah berhasil menggagalkan kendaraan dari berbagai modus untuk menerobos masuk wilayah Cilacap.
Meski mengalami penurunan, penyekatan kendaraan yang sedianya berakhir Mei, akan diperpanjang selama tujuh hari kedepan, bersama dengan operasi Ketupat Candi 2020. "Batas waktu operasi ketupat candi diperpanjang sampai tanggal 7 Juni 2020” tandas Dery. (nas/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: