Kasus Positif Bertambah Satu, Pemkab Tegal Telusuri Kluster Lembang

Kasus Positif Bertambah Satu, Pemkab Tegal Telusuri Kluster Lembang

Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tegal bertambah satu orang, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit menjadi tiga orang.

Ketiganya kini dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Harapan Sehat Slawi. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Selasa (2/6) mengatakan, pasien perempuan, berinisial IVL (25) asal Kelurahan Procot Kecamatan Slawi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pemeriksaan swab yang dilakukan pada tanggal 26 Mei 2020 lalu.

Sebelumnya, IVL telah menjalani rapid test mandiri pada tanggal 22 Mei 2020 dengan hasil reaktif. Meski tak menunjukkan gejala Covid-19, IVL diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Lembang Kabupaten Bandung Barat setelah mengikuti kegiatan seminar keagamaan di sana.

Joko menambahkan, IVL juga memiliki keterkaitan atau kontak dekat dengan sejumlah pasien Covid-19 asal Kabupaten Tegal yang merupakan satu kelompok jemaah gereja. Pasien Covid-19 tersebut antara lain pendeta berinisial T (41) dari Kelurahan Procot Kecamatan Slawi yang sekarang sudah sembuh, WK (28) dari Kelurahan Procot Kecamatan Slawi dan EYK (28) dari Kelurahan Slawi Wetan Kecamatan Slawi yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihaknya menduga, penularan Covid-19 pada sejumlah pasien tersebut berawal dari keikutsertaan jamaah gereja asal Kabupaten Tegal pada kegiatan seminar keagamaan yang diselenggarakan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Lembang Kabupaten Bandung Barat tanggal 3 - 5 Maret 2020.

"Saat ini kami sedang menelusuri siapa saja jemaah gereja yang mengikuti kegiatan seminar GBI di Lembang untuk melacak rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal. Penelusuran kluster Lembang ini sangat penting agar kasus positif dari transmisi lokal bisa kita cegah,” katanya.

Joko menambahkan, seluruh peserta seminar dari kluster Lembang yang berjumlah sekitar 2.000 orang tersebut telah ditetapkan statusnya oleh pemerintah daerah setempat sebagai orang dalam pemantauan. Ia pun meminta jemaah gereja asal Kabupaten Tegal yang mengikuti acara tersebut segera melapor untuk dilakukan rapid test.

"Tidak tertutup kemungkinan, serangkaian acara keagamaan lain yang diselenggarakan GBI setelah acara di Hotel Lembang Asri awal Maret 2020 lalu berpotensi menularkan Covid-19,” ucapnya. (guh/ima)

Sumber: