Fraksi PKB Minta Pemkab Tegal Perhatikan Pondok Pesantren
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal mendesak Pemkab Tegal memperhatikan pondok pesantren seiring rencana pemerintah menerapkan tatanan hidup baru atau new normal selama masa pandemi virus corona. Bentuk perhatian Pemkab Tegal yakni dengan mengalokasikan anggaran untuk dunia pendidikan di pondok pesantren.
Ketua Fraksi PKB Hajjah Nofiatul Faroh, Kamis (28/5) mengatakan, pemerintah harus mulai memikirkan dan memperhatikan untuk alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk pondok pesantren. Persoalan ini harus dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena saat ini kondisi sarana dan prasarana pondok pesantren, sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal.
"Karena itu, alokasi anggaran diperlukan untuk membantu pesantren dalam pengadaan pusat kesehatan beserta tenaga dan alat medis, serta sarana standar yang memenuhi protokol Covid-19," katanya.
Selain itu, tambah Hajjah Nofiatul Faroh, Pemkab Tegal juga menyediakan
wastafel portabel, penyemprotan disinfektan, rapid test, hand sanitizer dan masker serta penambahan ruangan karantina atau isolasi mandiri sesuai standar Covid-19 di masa kenormalan baru. Selanjutnya, pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari untuk mengikuti isolasi mandiri.
"Kemenag dan dikbud juga harus membantu dunia pendidikan pesantren dengan digitalisasi," tambahnya.
Perhatian pemkab tidak hanya itu, lanjut Hajjah Nofiatul Faroh, tetapi juga ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari juga harus dibantu pemerintah.
Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal, juga harus disiapkan oleh dikbud dan kemenag, termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: