PSDA Provinsi Jateng Didesak Segera Normalisasi Saluran Sungai

PSDA Provinsi Jateng Didesak Segera Normalisasi Saluran Sungai

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni mendesak PSDA Provinsi Jawa Tengah segera melakukan normalisasi saluran sungai. Karena selama ini, dampak dari tidak dilakukannya normalisasi saluran sungai, ratusan rumah warga di Kabupaten Tegal terendam banjir.

M. Khuzaeni, Selasa (26/5) mengaku sudah berulang kali menyampaikan persoalan ini ke Pemkab Tegal agar segera menyurati Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Minimal dilakukan normalisasi secara bertahap, agar rumah warga yang terkena banjir dapat ditekan seminimal mungkin.

Mengingat saat ini, banyak sungai yang menjadi kewenangan PSDA Provinsi Jawa Tengah mulai dangkal.

"Saya sudah berulang kali meminta pada dinas terkait untuk segera memberi laporan ke PSDA. Supaya secara bertahap dilakukan normalisasi saluran sungai," katanya.

Karena selama ini, tambah M. Khuzaeni, biang permasalahan banjir di Kabupaten Tegal adalah tidak dilakukannya normalisasi saluran sungai yang menjadi kewenangan provinsi. Karena semua sungai yang di bawah adalah kewenangan PSDA provinsi. Karenanya, Komisi III mendesak PSDA untuk segera menormalisasi saluran sungai yang menjadi kewenangannya.

"Kalau memang tidak bisa kita hibah pekerjaan untuk PSDA provinsi. Jangan kita digantung seperti ini, kasihan masyarakat yang terdampak banjir," tambahnya.

Seperti banjir kemarin malam, lanjut M. Khuzaeni, ratusan rumah warga dan persawahan milik petani rusak diterjang banjir. Padahal saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan akibat dampak Covid-19.

Untuk itu, Pemkab Tegal harus tegas dalam menyikapi persoalan banjir yang diakibatkan luapan sungai yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. (guh/ima)

Sumber: