PAI dan Obyek Wisata Lainnya di Kota Tegal Belum Dibuka
Meski kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir, sejumlah obyek wisata di Kota Tegal belum diizinkan dibuka untuk umum. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penularan wabah virus corona (covid-19).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan sampai saat ini, Pemkot Tegal belum mengizinkan semua obyek wisata yang ada di Kota Tegal dibuka kembali. Dia tidak mau ada penularan virus corona atau covid-19 di tempat-tempat publik.
"Kota Tegal memang sudah zona hijau. Jangan sampai nanti, warga dari luar kota menularkan kepada warga Kota Tegal," katanya.
Alasan Dedy, meskipun Kota Tegal sudah zona hijau, namun daerah-daerah tetangganya masih zona merah. Dia pun tidak mau di Kota Tegal ada penularan lagi, utamanya di lokasi-lokasi obyek wisata.
Menurut Dedy Yon, hingga saat ini Pemkot Tegalmasih mengevaluasi keputusan untuk membuka kembali obyek wisata, baik yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta. Karenanya, pinta Wali Kota, pengelola obyek wisata diminta untuk mentaatinya.
"Kemarin memang ada yang sudah buka. Kita imbau lagi, agar sementara ditutup," tandasnya.
Wali Kota menambahkan jika nantinya ada yang nekat buka, dia akan mengevaluasinya. Termasuk kemungkinan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: