Dengan Implementasi DNDF dan OIS, Bank Jateng Dukung Transformasi Pasar Keuangan
Penandatanganan Perjanjian Induk Derivatif Antarbank--
Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Arief Rachman, menambahkan reformasi benchmark domestik melalui INDONIA dan pengembangan pasar OIS akan memperkuat transmisi kebijakan moneter di Tanah Air.
“Pasar OIS berbasis INDONIA akan menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel dan likuid. Ini merupakan fondasi penting untuk mendukung manajemen risiko suku bunga dan efisiensi pembentukan harga di pasar keuangan,” terangnya.
BACA JUGA: Selamat! Guru SD di Adiwerna Tegal Berhasil Bawa Pulang 1 Unit Mobil Wuling Air EV dari Bank Jateng
BACA JUGA: Bangun Gedung Baru, Nana Sudjana Minta Bank Jateng Terus Berkontribusi dalam Pertumbuhan Ekonomi
Adapun Direktur OJK, Bahruddin, menegaskan penerapan ketentuan NCCD merupakan bagian dari implementasi standar internasional. Pasca krisis keuangan global 2008.
“Penerapan margin bagi transaksi derivatif yang tidak dikliringkan melalui CCP akan meningkatkan ketahanan sistem keuangan nasional. Ini juga menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam menerapkan standar Basel serta rekomendasi Financial Stability Board,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APUVINDO, Ronny Setiawan, mengungkapkan bahwa DNDF menjadi instrumen lindung nilai yang semakin relevan bagi korporasi dan perbankan di tengah fluktuasi pasar global.
“DNDF terbukti efektif menjaga stabilitas pasar valas domestik. Dengan peningkatan transaksi sebesar 29 persen pada 2025, instrumen ini semakin penting untuk memperdalam pasar keuangan nasional,” ujarnya.
Keterlibatan Bank Jateng dalam inisiatif ini menandai kontribusi signifikan bank pembangunan daerah terhadap agenda nasional transformasi pasar keuangan. Dengan dukungan dari Bank Indonesia, OJK, dan asosiasi industri, Bank Jateng terus memperkuat perannya sebagai motor penggerak keuangan daerah yang berkontribusi nyata terhadap ketahanan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


