Video Syur Jadi Barang Bukti, Viska Dhea Ramadhani dan Ichlas Dijemput Polisi
TERSANGKA- Polres Gresik juga menaikkan status Ichlas dan Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka kasus pornografi.-Tangkapan Layar-
Pasangan tidak resmi ini diamankan saat berada di sebuah kafe di Surabaya, Jawa Timur. Dalam video syurnya, keduanya diduga saling bercumbu terlarang di salah satu hotel yang ada di kawasan Gresik.
Namun, POD yang mengetahui kebusukan sang suami justru menjadi korban KDRT. Aksi KDRT itu sampai membuat POD trauma berat.
Polres Gresik masih terus mendalami kasus ini sebelum memberikan informasi lebih lanjut terkait proses hukum yang dapat ditetapkan kepada kedua tersangka.
BACA JUGA: Penyebar Pertama Video Syur Audrey Davis Ditangkap, Ternyata Pemeran Pria yang Sakit Hati
BACA JUGA: Viral! Audrey Davis, Anak David eks Naif Tersandung Kasus Video Syur
Istri pelaku KDRT mendapat pendampingan
Terkait kasus ini, Dinas KBPPPA Gresik mendampingi POD untuk proses memulihkan kondisi psikologisnya. Bahkan kasus perselingkuhan ini sampai direspons pemerintah daerah.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sampai mendatangi langsung ke Polres Gresik untuk mendukung korban.
Fandi Akhmad Yani mengatakan pihaknya akan mendampingi POD sebagai korban KDRT untuk memberikan fasilitas seperti psikiater.
Informasi di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul Video Syur 1 Menit 34 Detik Buat Perselingkuhan Viska Dhea dan Suami Orang di Gresik Terkuak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


