Ditahan, Jaksa Pinangki Diduga Terima Suap Rp7,4 Miliar
Yakni Nissan Teana tahun 2010, Toyota Alphard tahun 2014, dan Daihatsu Xenia tahun 2013. Selain itu juga ada tabungan. Dia juga melaporkan memiliki tabungan tunai sebanyak Rp200.000.000. Laporan tersebut disampaikan Pinangki pada 31 Maret 2019 lalu ke KPK.
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan Bareskrim Polri sudah menerima empat nama saksi yang dilaporkan MAKI. Menurutnya, sangat mungkin penyidik memanggil saksi-saksi tersebut untuk dimintai keterangan dalam skandal kasus surat jalan Joko Tjandra.
"Kami tidak ada pesanan atau tekanan. Penyidik bekerja secara profesional. Jadi siapapun yang terlibat dalam kasus ini dan tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan) pasti akan dikejar oleh penyidik," tegas Awi.
Terkait empat saksi tersebut, lanjut Awi, penyidik tentu akan melakukan pengecekan. Ini dilakukan untuk memastikan nama-nama tersebut memang punya keterkaitan dan peran dalam perkara tersebut. "Kalau ditemukan ada benang merahnya, tentu akan ditelusuri," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



