BAM DPR ke Tegal, Program CFN Alun-Alun Dihentikan

BAM DPR ke Tegal, Program CFN Alun-Alun Dihentikan

SAMBUTAN - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan sambutan dala acara kunjungan kerja BAM DPR untuk bahas kebijakan CFN Alun-alun Tegal dan akses jalan Vihara serta Gereja Pantekosta.-istimewa-

TEGAL, radartegal.com - Program Car Free Night (CFN) di Alun-alun dan Jala Pancasila Kota Tegal resmi dihentikan. Penghentian program tersebut diambil setelah Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat (BAM DPR) melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Tegal, Senin 25 Mei 2026.

BAM DPR sengaja ke Kota Tegal untuk membahas kebijakan CFN serta penataan kawasan alun-alun dan gangguan akses menuju tempat ibadah Vihara dan Gereja Pantekosta akibat pasar tiban pada hari Minggu pagi. Pembahasan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan disamping oleh beberapa anggota DPR RI salah satunya Adian Napitupulu serta Harris Turino. 

Hadir pula Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

BACA JUGA: Pimpin Apel Bersama ASN di Tegal, Wali Kota Tekankan Kembali Disiplin Berpakaian Dinas

BACA JUGA: Geger Pocong Jadi-jadian Viral di Tegal: Simak Fakta dan Langkah Antisipasinya!

Penghentian CFN Alun-alun Tegal

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan manifestasi dari pelaksanaan fungsi DPR RI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menjamin hak sosial, hak sosial, hak keagaaman. 

Menurut, Ahmad Heryawan, BAM hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan yang berkembang di masyarakat, yakni persoalan Car Free Night dan pasar tiban yang berlokasi di jalan menuju Gereja Pantecosta dan Vihara. 

"Semestinya persoalan ini bisa selesai di tingkat DPRD. Tapi tidak apa-apa, kami hadir untuk membantu menyelesaikan. Semoga ada jalan keluar," ujar Ahmad Heryawan.

Menurutnya, pelaksanaan CFN justru berdampak pada penurunan pendapatan pelaku usaha di kawasan Alun-alun Kota Tegal. Karena itu, kebijakan tersebut perlu dievaluasi.

BACA JUGA: Hadir di Haul Akbar Tegal Raya, Wali Kota Tegal: Diharapkan Jadi Agenda Rutin Tahunan

BACA JUGA: Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, 222 SPKLU di Tegal Bakal Disiapkan Agustus Ini

Dalam pembahasan, program CFN di kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal akhirnya sepakat dihentikan.

Selain CFN, BAM DPR RI juga menyoroti gangguan akses menuju Meditation Center dan Gereja Pantekosta akibat keberadaan pasar tiban di Jalan Slamet Riyadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: