Proyek Jembatan Kalierang Cilongok Molor, Bupati Tegal Murka

Proyek Jembatan Kalierang Cilongok Molor, Bupati Tegal Murka

SIDAK - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melakukan sidak di Proyek Jembatan Kalierang, Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-

“Opname tetap harus dilakukan oleh DPUPR. Berapa persen pun hasilnya, itu yang kita bayar. Tapi penyedia jasa wajib menuntaskan proyek ini!” tandas Ischak.

Kontraktor dan Pengawas "Disentil"

Bupati menekankan bahwa Jembatan Kalierang adalah akses super vital bagi warga Balapulang, Bojong, dan Jatinegara. Arus ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian sangat bergantung pada keberadaan jembatan itu.

“Maka saya minta kontraktor percepat pekerjaan! Jangan main-main!” ujarnya.

BACA JUGA:17 OPD Kabupaten Tegal Dapat Anugerah KIP Award 2025, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Rumah Warga Kreman Tegal Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Tak hanya kontraktor, pengawas proyek pun kena semprot. Bupati menegaskan bahwa pengawas memiliki mandat resmi dari Pemkab Tegal melalui DPUPR. 

Karena itu, mereka harus aktif mengontrol, bukan sekadar melihat dari jauh.

“Pengawas jangan hanya diam dan nonton! Ketika ada keterlambatan, harus segera meminta kontraktor menambah tenaga atau alat.”

Puncak kekecewaan terjadi saat Bupati melihat pekerjaan perataan tanah dilakukan secara manual oleh para pekerja.

BACA JUGA:Video Tawuran Pelajar di Tegal Viral di Medsos, Polisi Gercep Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:SK PPPK Paruh Waktu untuk 3.962 Tenaga Honorer Diserahkan, Bupati Tegal: Solusi Terbaik Hindari PHK Massal

“Kenapa meratakan tanah pakai tenaga manusia? Ini terlalu lama! Harusnya pakai alat berat!” hardiknya.

Bupati pun memerintahkan kontraktor segera menurunkan alat berat berukuran kecil di lokasi proyek agar pekerjaan bisa tancap gas.

Dengan sorotan tajam dan peringatan keras ini, Bupati berharap proyek Jembatan Kalierang tidak kembali menjadi “monumen keterlambatan” yang merugikan warga. 

Pemkab menegaskan, pembayaran penyelesaian akhir nantinya akan menggunakan APBD Perubahan 2026, bukan APBD 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: