Kejari Pemalang Sediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis
--
PEMALANG, radartegal.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) PEMALANG menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi warga. Karena itu, warga tak perlu bingung lagi jika membutuhkan bantuan atau pencerahan terkait masalah hukum.
Layanan konsultasi hukum gratis Kejari Pemalang ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bantuan hukum kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang melalui Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dian Awalina Rosilistiani, menjelaskan bahwa layanan konsultasi hukum gratis ini bisa dimanfaatkan masyarakat di berbagai tingkatan Kejaksaan.
"Melalui layanan ini, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis, baik di Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi (Kejati), maupun Kejaksaan Agung. Semuanya tanpa biaya," kata Dian dalam dialog interaktif di LPPL Radio Swara Widuri Pemalang, Kamis 20 Juni 2025.
BACA JUGA:Pelepasan Siswa SD di Pemalang Berlangsung Penuh Haru
BACA JUGA:Turnamen Tenis Meja PPDI Kecamatan Belik Pemalang Resmi Dibuka
Layanan konsultasi hukum gratis
Dian menambahkan, berbagai persoalan hukum dapat dikonsultasikan melalui layanan ini. Di antaranya adalah perkara perdata seperti perceraian, perwalian, hingga pembagian waris.
"Jika masyarakat memiliki persoalan hukum dalam keluarga atau hal lain yang berkaitan dengan hukum, bisa langsung datang ke Kantor Kejaksaan. Kami akan mencoba memberikan solusi terbaik sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Dian memaparkan bahwa prosedur untuk mendapatkan layanan tersebut cukup mudah. Warga hanya perlu datang langsung ke Kantor Kejari Pemalang dan menyampaikan permasalahan hukumnya kepada petugas yang ada.
"Kami terbuka untuk siapa pun yang membutuhkan. Tidak perlu takut atau ragu, karena ini adalah hak masyarakat dan merupakan bagian dari layanan publik kami," tegasnya.
BACA JUGA:Kepala Desa di Pemalang Terkesan Penampilan Siswa TKa TK Pertiwi Kelangdepok
BACA JUGA:Anak-Anak PAUD di Pemalang Kunjungi Markas TNI
Dengan adanya layanan ini, Kejari Pemalang berharap masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya serta dapat menyelesaikan persoalan hukum dengan cara yang tepat dan legal.
Masyarakat juga didorong untuk tidak segan mencari bantuan kepada institusi yang memang memiliki otoritas dan kapasitas dalam penanganan masalah hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



