Rawan Bencana, PT KAI Pantau Ketat 20 Titik Jalur Kereta Api di Jateng
Kepala Daop 4 Semarang beserta jajaran manajemen melakukan pemeriksaan jalur kereta api di Jateng--
TEGAL, radartegal.com - PT KAI melakukan pemantauan ketat pada 20 titik jalur kereta api di wilayah Daop IV Semarang Jawa Tengah (Jateng). Pasalnya, titik yang tersebar di sejumlah wilayah itu rawan bencana banjir hingga longsor yang dapat mengganggu perjalanan kereta.
Manager Humas Daop IV Semarang Franoto Wibowo mengatakan terdapat 20 titik Daerah Pantauan Khusus (Dapsus) yang terus menjadi fokus pemantauan intensif. Titik-titik rawan tersebut meliputi satu titik rawan longsor di wilayah Blora, tiga titik rawan tanah labil di wilayah Grobogan dan Blora.
"Selanjutnya, satu jembatan rawan di wilayah Grobogan. Serta 15 titik rawan banjir yang tersebar di Tegal, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang dan Grobogan," katanya.
Menurut Franoto, untuk mengantisipasi potensi gangguan pada titik-titik tersebut, pihaknya menyiagakan petugas selama 24 jam penuh. Mereka dilengkapi dengan peralatan pantau serta instruksi penanganan cepat jika ditemukan kondisi yang berpotensi mengganggu operasional kereta api.
BACA JUGA: 1.380 Meter Jalur Kereta Api di Jateng Ditanami Akar Wangi, Ternyata Tujuannya untuk Ini
BACA JUGA: Hadapi Natal dan Tahun Baru, Jalur Kereta Api Semarang-Tegal Diperiksa
“Kami mengedepankan prinsip mitigasi risiko, sehingga tidak hanya merespons saat terjadi gangguan. Tetapi juga mengantisipasi dan mempersiapkan langkah teknis sebelum potensi gangguan berkembang menjadi masalah nyata,” katanya.
Selain melakukan pemantauan ketat di titik-titik itu, kata Franoto, pihaknya juga melakukan pemeriksaan lintas secara rutin di berbagai wilayah operasional. Seperti yang dilakukan pada Rabu 21 Mei 2025 yang meliputi wilayah timur yang mencakup petak jalan antara Stasiun Gambringan-Jambon, Kradenan, serta petak jalan antara Stasiun Doplang-Randublatung.
"Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Daop 4 Semarang beserta jajaran manajemen. Serta didampingi tim Quality Control (QC), dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) terkait," ujarnya.
Franoto mengatakan pemeriksaan itu, secara khusus menyoroti kondisi Daerah Pantauan Khusus (Dapsus). Yaitu titik-titik rawan yang memiliki potensi gangguan terhadap keselamatan operasional kereta api.
BACA JUGA: 2 Jalur Kereta di Semarang Sudah Bisa Dilewati Pasca Kecelakaan KA Brantas dengan Tronton
Pemeriksaan diawali dari Kilometer 15 petak jalan Stasiun Gambringan-Jambon Kabupaten Grobogan. Di lokasi ini terdapat kondisi tanah labil yang dapat memengaruhi stabilitas jalur.
"Selanjutnya, dilakukan diskusi teknis terkait langkah penanganan jangka pendek, seperti penambahan ballast dan penguatan fondasi. Serta usulan penanganan jangka panjang yang mencakup pengelolaan sistem drainase dan struktur perkuatan lereng," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


