Plafon Anggaran Sementara APBD 2021 Ubahan Ditandatangani

Plafon Anggaran Sementara APBD 2021 Ubahan Ditandatangani

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono serta pimpinan DPRD menandatangani Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA/PPASP) APBD 2021 pada Rabu (8/09/2021) di Ruang Rapat Komisi 1. Penandatanganan juga disaksikan oleh anggota DPRD Kota Tegal dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menyampaikan penandatanganan merupakan hasil pembahasan secara maraton dari tingkat komisi sampai dengan badan anggaran. Hingga akhirnya dilakukan kesepakatan antara badan anggaran dan TAPD.

“Alhamdulillah hari ini akan dilakukan penandatanganan KUPA/PPASP 2021,” katanya.

Selain itu, kata Kusnendro penandatanganan juga tidak lepas dari persetujuan gubernur. Sehingga, bisa langsung dilaksanakan.

"Kemarin sudah dapat informasi yang jelas dari Bappeda kalau TAPD perubahan sudah dapat disetujui oleh gubernur. Sehingga bisa langsung ditandatangani,” ujarnya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan KUPA/PPASP 2021 agar segera dilaksanakan. Sebab, telah melalui pembahasan bersama.

“Kemarin sudah dibahas semua. Tentunya agar menjadi sepemahaman dan segera mungkin untuk dilaksanakan,” ujar Dedy Yon.

Dedy Yon juga mengucapkan terima kasih atas dilaksanakan penandatangan terkait dengan kebijakan umum perubahan APBD. Juga prioritas prioritas untuk badan anggaran untuk perubahan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2021. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: