PPKM Darurat, MUI Menyayangkan Tempat Ibadah Ditutup
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal menyayangkan tempat ibadah ditutup sepenuhnya saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Penutupan ini rawan menimbulkan kegaduhan. Terlebih masyarakat Kabupaten Tegal mayoritas beragama Islam.
"Kami sangat menyayangkan itu, mestinya (tempat ibadah) jangan ditutup total," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Tegal H A. Tubagus Fahmi SH, Minggu (4/7).
Menurut Tubagus, tempat ibadah seharusnya bisa menjadi sentra edukasi bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona yang tengah melonjak saat ini. Ketika PPKM darurat diberlakukan, maka tempat ibadah itulah yang digunakan untuk komunikasi penyadaran kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, Tubagus menilai umat Islam bisa memperoleh ketenangan batin tersendiri ketika berada dan beribadah di masjid. Umat Islam bisa lebih dekat dengan Sang Pencipta. Termasuk dekat dengan para ulama untuk mendapatkan siraman rohani.
Meski demikian, Tubagus menegaskan bahwa masjid-masjid tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para jemaahnya. Karena itu, dibutuhkan edukasi kepada para kiai dan takmir masjid mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan tersebut.
"Saya berharap rumah ibadah jadi sentra edukasi. Bagaimana bisa memberikan ketahanan publik, jangan sampai kita diberi takut dengan Covid-19. Jangan yang takut jadi tambah takut," kata mantan anggota DPRD Kabupaten Tegal ini.
Dia memohon kepada Pemkab Tegal supaya lebih arif dan bijaksana dalam melaksanakan PPKM Darurat. Utamanya dalam penutupan tempat ibadah. Dirinya tidak menampik, kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal cukup tinggi. Bahkan statusnya masih zona merah. Namun alangkah baiknya jika tempat ibadah tidak ditutup total.
Apalagi, tidak lama lagi umat Islam juga akan merayakan Idul Adha. Di mana setiap hari raya itu, kaum muslim akan menjalankan salat Ied berjamaah dan menggelar penyembelihan hewan kurban.
"Kami mohon kebijaksanaan Pemkab Tegal, tolong tempat ibadah jangan ditutup total. Prinsipnya, kami akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya berharap.
Tubagus juga menyinggung soal imbauan yang disampaikan kepala Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang viral di media sosial. Menurutnya, imbauan itu justru dapat menimbulkan kegaduhan bagi umat muslim.
"Mestinya di tengah pandemi ini, umat muslim lebih mendekatkan diri kepada Allah di masjid atau musala. Sehingga bisa terhindar dari wabah virus corona," imbuhnya.
Terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah mengajak para tokoh dan pemuka agama untuk ikut mendorong pelaksanaan ibadah seperti salat berjamaah dapat dialihkan di rumah dan menutup sementara masjid dan musala.
Penutupan sementara itu juga berlaku untuk gereja, kelenteng maupun vihara yang menurutnya, sejumlah aktivitas peribadatannya sudah bisa dilakukan secara daring.
“Ini bukan berarti melarang orang beribadah, tapi hanya mengalihkan tempat ibadahnya untuk sementara waktu demi kemanusiaan, menjaga keselamatan bersama, mencegah agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas. Kita bisa melakukan ibadah dari rumah bersama keluarga terdekat,” ujarnya. (yer/ima)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


