Berawal dari Perselisihan, Pesilat di Bandung Tewas Dikeroyok 8 Orang

Berawal dari Perselisihan, Pesilat di Bandung Tewas Dikeroyok 8 Orang

Berawal dari perselisihan, delapan orang mengeroyok seorang pesilat di Bandung hingga tewas.

"Pengeroyokan itu bermula dari adanya perselisihan antara WG dengan korban DS," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, Minggu (22/5).

Para tersangka pelaku pengeroyokan seorang anggota perguruan silat berinisial DS (42) hingga tewas, di Desa Katapang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Sejauh ini, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kusworo mengatakan, delapan tersangka itu berinisial BW (45), FR (30), AS (24), AP (29, RM (30), AS (28), GG (23), dan WG (53).

Ia menyatakan sejak Januari 2022 sebenarnya sudah ada perselisihan antara korban dengan tersangka WG, yang kemudian berlanjut.

Pengeroyokan itu terjadi pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. 

Selain melakukan pengeroyokan, para pelaku itu pun diduga melindas DS menggunakan sepeda motor.

Kusworo menjelaskan perselisihan pada Januari 2022 itu, yakni diduga korban melakukan penganiayaan kepada WG. 

Lalu WG tidak terima dan berniat membalas dendam kepada korban.

Berdasarkan keterangan para pelaku, korban pada Januari 2022 itu melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan pelaku WG mengalami luka sayatan di bagian punggung dan telinga.

Setelah itu, WG pun diduga menghasut tujuh pelaku lainnya untuk turut membantu melakukan balas dendam terhadap korban. 

Delapan orang tersebut, kata dia, memiliki peran yang berbeda-beda.

Menurut Kusworo, salah seorang tersangka yang berperan memiting leher korban. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: