Takut Dimarahi Istrinya, Driver Ojol di Yogyakarta Ngaku Jadi Korban Klitih, Terancam 10 Tahun
Drama klitih di Yogyakarta akhirnya terungkap. Seorang driver ojek online (ojol) berininisial, AK (25) alias Rama akhirnya buka suara.
Driver ojol warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta itu sebelumnya mengaku menjadi korban kejahatan jalanan atau beken disebut klitih 13 April lalu. Setelah diselidiki polisi, pengakuan AK ternyata hanya drama yang dibuat-buat alias bohong.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indriadi pun mengungkap alasan AK membuat drama klitih tersebut. Menurut Ade, pengemudi ojol itu sengaja berbohong agar tidak dimarahi istrinya, setelah meminum minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
"Karena takut dimarahi istri tidak bekerja, inilah yang menjadikan AK membuat berita bohong," ujar Kombes Ade diberitakan JPNN Jogja, Minggu (17/4).
Sementara itu, terkait luka lebam pada wajah AK, Ade menyebut itu karena pengemudi ojol tersebut sempat terlibat adu jotos dengan temannya ketika di bawah pengaruh minuman keras.
Atas perbuatannya, AK bakal dijerat Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 karena menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. "Dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun," tegas Ade.
AK alias Rama sendiri mengaku setelah kejadian itu dia kembali berkumpul dengan driver lainnya.
"Saya tidak mengetahui bahwa ternyata saya ditanya dan difoto. Lalu malamnya diberitahu (foto) saya diposting di beberapa akun media sosial," ungkap Rama.
Unggahan foto wajah AK jadi korban klitih di medsos itu lantas viral dan dibanjiri berbagi komentar dari warganet.
"Saya ingin meminta maaf kepada semua orang karena telah membuat rugi (dengan berita bohong)," ucap Rama. (jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

