Jelang Akhir Tahun, 12 ASN di Tegal Pensiun, Ini Daftarnya
PENSIUN - Sejumlah ASN di Tegal yang akan pensiun menerima SK Purna Tugas--
TEGAL, radartegal.com – Menjelang akhir tahun, sebanyak 12 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal resmi memasuki masa purna tugas atau pensiun. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas, mereka akan pension per 1 Desember 2025 mendatang.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, berkesempatan menyerahkan SK Purna Tugas dalam Apel Pagi Bersama ASN di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa, 25 November 2025. Turut mendampingi, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono.
Wali Kota Tegal Dedy Yon, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya. Atas dedikasi dan pengabdian para PNS yang telah menuntaskan masa tugasnya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, pengabdian, dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Jejak langkah Bapak Ibu semua telah menjadi bagian penting dalam kemajuan pemerintah dan pelayanan publik di Kota Tegal,” katanya.
BACA JUGA: Lantik 10 Pejabat di Tegal, Wali Kota Dedy Yon Tekankan Hal Ini
BACA JUGA: Iklim Kondusif, Pemkot Tegal Terbuka Bagi Investor
Selain penyerahan SK Purna Tugas, Wali Kota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada lima PNS.
Dalam amanatnya, Wali Kota mengingatkan seluruh ASN untuk terus menjaga semangat sebagai aparatur negara. Menurutnya, Apel Pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, dan tanggung jawab.
“Kita adalah garda terdepan pelayanan publik. Setiap tugas yang kita jalankan, sekecil apa pun, merupakan bentuk pengabdian kepada Kota Tegal dan masyarakatnya,” pungkasnya.
Adapun Daftar 12 PNS di Tegal yang Purna Tugas yakni sebagai berikut:
BACA JUGA: Pemkot Tegal Komitmen Bangun Masyarakat Religius dan Bermartabat
BACA JUGA: Dukung Asta Cita, Pemkot Tegal Panen Demplot Padi Organik
- Paulus Herdiyanto Puja Handoyo, S.Sos., M.Si. – Kepala Bagian Perekonomian Setda
- Restuningsih, S.IP. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan
- Carmad, S.IP. – Lurah Kaligangsa, Kecamatan Margadana
- dr. Bambang Kuswanto – Dokter Ahli Madya Puskesmas Tegal Timur, Dinas Kesehatan
- Akmad Arifin – Pengadministrasi Kepegawaian Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
- Dasmiati – Pramu Bakti RSUD Kardinah
- Nunung Nugrohowati, S.Pd. – Guru Ahli Pertama SMP Negeri 8, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Sulawatiningsih, S.Pd.Bio. – Guru Ahli Madya SMP Negeri 14, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Lis Aeni Azizah, S.Pd. – Guru Ahli Madya SMP Negeri 17, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Sutikno, S.Pd. – Guru Ahli Madya SD Negeri Kejambon 6, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Martuti, S.Pd. – Guru Ahli Madya SD Negeri Mintaragen 5, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Sulistiyorini, S.Pd. SD. – Guru Ahli Madya SD Negeri Slerok 5, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



