2 Perda Inisiatif Diusulkan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Salah Satunya Terkait SDA

2 Perda Inisiatif Diusulkan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Salah Satunya Terkait SDA

INISIATIF- Terkait perda inisiatif tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Hj Noviatul Faroh mengatakan, selama ini Pemkab Tegal mengalami kendala soal kewenangan sumber daya air. -ISTIMEWA-radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com- Dua perda inisiatif diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal

Perda inisiatif tersebut di antaranya terkait Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) serta Perindustrian dan Perdagangan. 

Terkait perda inisiatif tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Hj Noviatul Faroh mengatakan, selama ini Pemkab Tegal mengalami kendala soal kewenangan sumber daya air. Termasuk kewenangan sungai yang saat ini menjadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah.

"Padahal, kondisi sungai di Kabupaten Tegal cukup parah yang mengakibatkan banjir di mana-mana," ungkapnya.

BACA JUGA: Sempat Tertunda, DPRD Bahas Lagi Perda Pemberdayaan dan Penataan PKL

BACA JUGA: Enam Fraksi di DPRD Kota Tegal Sampaikan PU Terkait 2 Raperda

Menurutnya, Pemkab Tegal tidak bisa menormalisasi sungai karena kewenangan provinsi. Sementara, anggaran di provinsi terbatas sehingga persoalan sungai sulit diselesaikan.

Oleh karena itu, Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan SDA agar kewenangan provinsi bisa dialihkan ke Kabupaten Tegal.

Hj Noviatul Faroh mengungkapkan, jika kewenangan sungai telah dialihkan ke kabupaten, maka Pemkab Tegal bisa mengalokasikan anggaran untuk normalisasi.

"Pemkab juga punya wewenang untuk pengelolaan sungai lainnya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA: Dinilai Masih Semrawut, Penerapan Tiket Elektronik OW Guci Tegal Butuh Perbaikan

BACA JUGA: Stroberi di Kawasan Guci Tegal Kembali Dipopulerkan, Wisatawan Bisa Petik Langsung

Termasuk, pengelolaan air panas Guci. Selama ini tidak ada pendapatan yang masuk ke Pemkab Tegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: