Pemkab Brebes Lakukan Pengawasan Kearsipan, Ini Tujuannya
Pemkab Brebes melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setempat melakukan Pengawasan Kearsipan tahun 2025 di Pendopo Brebes. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemkab Brebes melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setempat melakukan Pengawasan Kearsipan tahun 2025 di Pendopo Brebes. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen bersama mendukung dan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Henri Adi Komara mengatakan, sasaran kegiatan tersebut untuk optimalisasi unit kearsipan dalam mewujudkan transformasi digitalisasi kearsipan di Kabupaten Brebes.
"Pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dalam rangka penyelenggaraan kearsipan, sebagai upaya penyelamatan memori kolektif bangsa," ujarnya, Selasa 4 November 2025.
Untuk mewujudkan itu, lanjutnya, perlu dilakukan audit kearsipan sebagai proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan.
BACA JUGA: Terus Berinovasi, Pemkab Brebes Apresiasi Kinerja BPR
BACA JUGA: Tahun Ini, 204 Sekolah di Brebes Diintervensi Pemkab Brebes
"Pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kearsipandan Perpustakaan, telah melaksanakan pengawasan kearsipan internal Perangkat Daerah," jelasnya.
Dia menambahkan, rincian perangkat daerah yang dilakukan pengawasan kearsipan diantaranya 30 Perangkat Daerah Badan, Dinas, Instansi, 3 RSUD dan 17 Kecamatan yang dilakukan pengawasan kearsipan. Atau total, sebanyak 50 obyek pengawasan kearsipan sebagai program tahunan.
Dan berikut hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Internal Perangkat Daerah Kabupaten Brebes tahun 2025 yaitu :
1. Dari Badan, Dinas dan Instansi :
- Empat perangkat daerah dengan kategori sangat memuaskan
- 15 perangkat daerah dengan kategori memuaskan
- 11 perangkat daerah kategori sangat baik
BACA JUGA: Penyempurnaan Proposal Investment Challenge 2025 Terus Dikakukan Pemkab Brebes
BACA JUGA: Keren! Pemkab Brebes Sukses Gelar BNC
2. Dari kecamatan dan RSUD
- Dua perangkat daerah masuk kategori memuaskan
- Dua perangkat daerah sangat baik
- Dua perangkat daerah kategori baik
- Satu perangkat daerah kategori cukup
- Lima perangkat daerah kategori kurang
- Empat perangkat daerah kategoris sangat kurang
- Tiga perangkat daerah tidak diberikan kategori.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Bupati dan Bapak Sekda yang telah mensupport serta semua Pimpinan Perangkat Daerah yang telah mendukung dalam penyelenggaraan kearsipan Kabupaten Brebes, sehingga pada tahun ini Kabupaten Brebes menduduki peringkat 5 besar Tingkat Provinsi Jawa Tengah dan semoga prestasi ini semakin meningkat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




