Kereeen! SAKIP Brebes Raih Nilai B
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Brebes mendapat nilai B. Atas prestasi itu Wakil Bupati Brebes Wurja memberikan apresiasi.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten BREBES mendapat nilai B. Wakil Bupati BREBES Wurja memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
Wurja menerangkan, dengan raihan nilai B, menunjukkan SAKIP Kabupaten Brebes telah menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Menurutnya, tidak mudah untuk mewujudkan sistem akuntabilitas yang sempurna.
Wurja juga menyempatkan diri menyerahkan Penghargaan SAKIP Award dan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Mandiri Tingkat Kabupaten Brebes di Aula Lantai 6 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan predikat nilai SAKIP “A”, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dengan nilai 83,25.
BACA JUGA:Adan Bocah Asal Brebes yang Viral Ingin Bertemu KDM Bisa Kembali Bersekolah
BACA JUGA:Mampir ke Brebes, Kaesang Temui Kader PSI 3 Daerah
Lalu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dengan nilai 82,45 dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) dengan poin 80,15.
Sementara penilaian IPP Mandiri dengan predikat "B" diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 3,56.
Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 3,23 (Baik dengan Catatan), dan terakhir Baperlitbangda Kabupaten Brebes dengan nilai 3,19 (Baik dengan Catatan).
Wurja menjelaskan, capaian nilai hasil evaluasi Kabupaten Brebes tahun 2024 sebesar 64,29 hanya naik sedikit dari tahun 2023 yang sebesar 63,26. Sehingga nilai tingkat akuntabilitas kinerja Kabupaten Brebes masih berada di kategori "B".
BACA JUGA:Dicoret Kepesertaan BPJSnya, Warga Brebes tetap Bisa Berobat Gratis
BACA JUGA:Pemberian Alsintan Diapresiasi Anggota DPRD Brebes
Dia menjelaskan, evaluasi SAKIP merupakan salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Brebes. Dengan adanya evaluasi dapat mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang telah diraih, serta mengidentifikasi area-area yang perlu perbaikan.
Karena itu, kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah yang diambil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



