DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal--

​Ilyas mendesak Pemkot membeberkan apakah lonjakan ini murni hasil penguatan aktivitas ekonomi, optimasi pajak, retribusi, atau pengelolaan aset. Pihaknya mewanti-wanti agar pundi-pundi daerah tidak digenjot lewat jalur yang menekan perekonomian warga kelas bawah.

​"Jangan sampai peningkatan PAD hanya berarti semakin banyak pungutan kepada masyarakat," tandas Ilyas.

BACA JUGA: Warga Usulkan Penataan Pasar Langon Saat Reses Wakil Ketua DPRD Kota Tegal

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Ini Fokus Optimalkan 4 Indikator

​Ia mendorong perbaikan sistem pendataan, pengawasan ketat, serta penutupan celah kebocoran anggaran melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara sehat. Menurutnya, potensi ekonomi Tegal masih luas tanpa harus membebankan masyarakat kecil.

​PKS Pertanyakan Ketimpangan Lonjakan Retribusi Daerah

​Pandangan senada disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Ghoni. Ia membedah aspek kemandirian fiskal di balik naiknya total Pendapatan Daerah sebesar 1,30 persen, dari Rp470,80 miliar menjadi Rp487,73 miliar (naik Rp16,93 miliar atau 3,60%).

​Abdul Ghoni mengungkap adanya ketimpangan tajam dalam struktur pembentuk PAD. Penerimaan Pajak Daerah hanya merayap naik Rp1,95 miliar (1,00%), yakni dari Rp194,82 miliar menjadi Rp196,77 miliar.

​Sebaliknya, pos Retribusi Daerah melonjak signifikan mencapai Rp14,98 miliar atau naik 6,25 persen dari Rp239,68 miliar ke posisi Rp254,66 miliar. Data ini memperlihatkan sekitar 88 hingga 89 persen kenaikan PAD justru disokong dari penarikan retribusi.

BACA JUGA: Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Jaring Aspirasi Warga Lewat Reses

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Desak Evaluasi Data Kemiskinan

​"Penguatan PAD idealnya bertumpu pada perluasan basis ekonomi, optimalisasi aset, digitalisasi sistem pemungutan, serta peningkatan kepatuhan pajak, alih-alih memberatkan masyarakat melalui instrumen retribusi layanan publik di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan," tegas Abdul Ghoni.

​Rangkaian tanggapan fraksi ini kini menjadi landasan penting bagi DPRD dan Pemkot Tegal. Seluruh masukan bakal dibahas secara rinci pada tingkatan komisi dan badan anggaran sebelum Raperda Perubahan APBD TA 2026 disahkan menjadi peraturan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: