Pansus V Inventarisir Tanah dengan Status HPL Agar Didorong Jadi Hak Milik Warga

Pansus V Inventarisir Tanah dengan Status HPL Agar Didorong Jadi Hak Milik Warga

Menurut Uyip, untuk pengukuran bidang tanah tersebut, pihaknya masih menunggu schedule kerja dari Tim Gustu.

"Ketika tanah yang milik pemkot apa jalan keluarnya, tanah negara bebas apa dan tanah Pelindo serta PT KAI apa jalan keluarnya. Kita nanti akan bicarakan dalam pertemuan yang akan datang," tegasnya.

Prinsipnya, imbuh Uyip, perlu disadari jika persoalan tanah itu merupakan salah satu sumber kesejahteraan rakyat.

Ketika rakyat memiliki otoritas tanah sendiri, mereka bisa membangun kemandirian hidupnya masing-masing melalui pemanfaatan lahan yang mereka kuasai. 

"Intinya kita berharap agar semua proses ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: