Bahas Tiga Raperda Ajuan Pemkot Tegal, DPRD Bentuk Tiga Pansus

Bahas Tiga Raperda Ajuan Pemkot Tegal, DPRD Bentuk Tiga Pansus

Pemerintah Daerah bertanggungjawab melakukan pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya.

Penjelasan wali kota tersebut kemudian ditanggapi Fraksi-Fraksi DPRD melalui Pemandangan Umum yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Rabu (14/10).(nam/zul)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: